 
                  KPU Kabupaten Mesuji Ikuti Forum Diskusi Terpumpun Desain Kelembagaan Penyelenggara Pemilu
Mesuji, 21 Oktober 2025 — Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Sururi Abdillah, S.E., bersama Staf Teknis, Dwi Apriyanto, S.S., mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Desain Kelembagaan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Pelaksanaan FDT dilakukan secara virtual sebagai upaya memperluas partisipasi dan jangkauan diskusi antarwilayah. Dari KPU Kabupaten Mesuji, peserta mengikuti kegiatan ini dari Ruang Teknis Kantor KPU Kabupaten Mesuji. Suasana kegiatan berlangsung aktif dengan semangat bertukar gagasan dan pengalaman antar peserta.
Forum Diskusi Terpumpun ini bertujuan menggali gagasan, pandangan, dan masukan konstruktif terkait desain kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia. Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi KPU untuk membahas arah penguatan institusional dalam menghadapi tantangan demokrasi masa depan. Peserta diajak menelaah struktur kelembagaan, pembagian kewenangan, serta mekanisme koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu. Melalui diskusi yang terbuka, diharapkan muncul rekomendasi yang memperkuat kinerja kelembagaan KPU secara nasional. Agenda ini juga menjadi bagian dari langkah evaluasi berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola pemilu yang semakin profesional dan adaptif.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji, Sururi Abdillah, menyampaikan bahwa forum ini merupakan sarana penting dalam memperkuat pemahaman tentang arah kelembagaan KPU ke depan. “FDT ini membuka ruang dialog yang sehat untuk berbagi pandangan dan menyampaikan gagasan konstruktif demi kemajuan lembaga penyelenggara pemilu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa forum semacam ini dapat memperkaya wawasan peserta tentang tantangan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks. Sururi juga mengapresiasi langkah KPU RI yang terus melibatkan KPU daerah dalam setiap pembahasan strategis kelembagaan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat fondasi kelembagaan KPU.
Dalam forum tersebut, narasumber dari KPU RI memaparkan sejumlah konsep desain kelembagaan yang tengah dikaji untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu. Materi diskusi mencakup peran kelembagaan di tingkat pusat hingga daerah, termasuk hubungan koordinatif antar satuan kerja. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan berdasarkan pengalaman praktis di daerah masing-masing. Diskusi berlangsung interaktif dan disambut antusias oleh seluruh peserta yang hadir secara daring. Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU dalam membangun sistem kelembagaan yang kuat dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi.
KPU RI dalam paparannya juga menegaskan pentingnya adaptasi kelembagaan terhadap perkembangan zaman dan perubahan sosial politik masyarakat. Struktur kelembagaan yang responsif dinilai mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di masa depan yang semakin kompleks. Forum ini menjadi wadah penting untuk menampung ide-ide baru yang dapat memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia. Para peserta didorong untuk memberikan masukan yang realistis dan aplikatif sesuai kondisi di daerah masing-masing. Dengan cara ini, KPU RI berharap dapat merumuskan model kelembagaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam Forum Diskusi Terpumpun ini, KPU Kabupaten Mesuji berkomitmen mendukung langkah-langkah strategis KPU RI dalam memperkuat desain kelembagaan penyelenggara pemilu. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi daerah dalam membangun sistem pemilu yang lebih responsif dan terpercaya. Hasil dari forum diharapkan dapat menjadi dasar pembentukan kelembagaan yang lebih efisien dan adaptif terhadap dinamika politik dan sosial masyarakat. KPU Mesuji menilai kegiatan ini sangat relevan untuk memastikan keberlanjutan reformasi kelembagaan penyelenggara pemilu. Dengan demikian, semangat demokrasi dapat terus tumbuh dalam kerangka kelembagaan yang kuat dan berintegritas.
(ali)
                           
                           
                           
                        
