Berita Terkini

KPU Mesuji Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026, Perkuat Akurasi Data Pemilih

Mesuji, 2 April 2026. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis 2 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi, validitas, dan keberlanjutan data pemilih. Rapat pleno dilaksanakan dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah. Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara terbuka dan terstruktur sesuai ketentuan yang berlaku. Forum ini menjadi sarana penting dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur lintas instansi di Kabupaten Mesuji. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Kapolres Kabupaten Mesuji, Dandim 0426 Tulang Bawang, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Koordinator Wilayah BIN Mesuji, Kepala BPS Kabupaten Mesuji, Kesbangpol Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi ini menjadi faktor penting dalam mewujudkan data pemilih yang komprehensif. Keterlibatan lintas sektor juga memperkuat akuntabilitas dalam proses yang dilaksanakan. Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Samingan, M.Pd. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari perlindungan hak pilih masyarakat. Proses ini harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Data pemilih yang akurat menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh tahapan pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib rapat sebagai pedoman pelaksanaan pleno. Tata tertib tersebut menjadi dasar dalam menjaga proses pleno berjalan tertib dan transparan. Seluruh peserta mengikuti tahapan kegiatan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Proses ini memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, pelaksanaan rapat pleno dapat berlangsung secara akuntabel. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Agus Sunanto, M.Pd., memaparkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Pemaparan tersebut mencakup hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Selain itu, disampaikan pula metodologi pengambilan data yang digunakan dalam proses pemutakhiran. Penjelasan dilakukan secara rinci agar seluruh peserta memahami proses yang telah dilaksanakan. Hal ini menjadi bagian dari transparansi dalam pengelolaan data pemilih. Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Mesuji semakin meningkat. Proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam menjaga validitas data. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan memperkuat pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi antarinstansi diharapkan terus terjaga dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat berjalan dengan lebih baik dan terpercaya. (ali)

KPU Mesuji Gelar Rapat Pleno SPIP untuk Perkuat Tata Kelola Kelembagaan

Mesuji, 2 April 2026. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Mesuji. Rapat pleno diikuti oleh jajaran komisioner serta sekretariat KPU Kabupaten Mesuji. Pelaksanaan kegiatan menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan kelembagaan. Seluruh peserta mengikuti agenda rapat dengan penuh perhatian. Rapat pleno SPIP dilaksanakan sebagai langkah memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Sistem pengendalian internal memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui forum ini, peserta rapat membahas berbagai aspek pengelolaan organisasi. Diskusi dilakukan secara sistematis dengan fokus pada peningkatan kualitas tata kelola lembaga. Proses pembahasan berlangsung dalam suasana yang kondusif. Dalam rapat tersebut, peserta membahas evaluasi pelaksanaan SPIP yang telah berjalan di lingkungan KPU Kabupaten Mesuji. Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas penerapan sistem pengendalian internal dalam kegiatan kelembagaan. Setiap unit kerja memberikan perhatian terhadap capaian dan tantangan yang dihadapi. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk menyusun langkah-langkah perbaikan. Proses ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi. Selain evaluasi, rapat juga membahas identifikasi berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Identifikasi risiko menjadi bagian penting dalam sistem pengendalian internal pemerintah. Peserta rapat mencermati berbagai kemungkinan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan program kerja. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan setiap potensi risiko dapat diantisipasi secara lebih awal. Dengan demikian, kegiatan kelembagaan dapat berjalan lebih efektif. Rapat pleno juga membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengendalian intern. Pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat sistem kerja yang tertib dan terstruktur. Peserta rapat memberikan berbagai masukan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pengelolaan organisasi. Setiap usulan menjadi bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengendalian internal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Mesuji terus berupaya menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Penguatan sistem pengendalian internal menjadi bagian penting dalam menjaga integritas kelembagaan. Komitmen tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Mesuji berperan aktif dalam mendukung penerapan SPIP. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan secara profesional dan akuntabel. (ali)

KPU Mesuji Laksanakan Coktas Triwulan I 2026 untuk Pemutakhiran Data Pemilih

Mesuji, 14 Maret 2026. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten hingga tingkat desa. Pelaksanaan Coktas menjadi langkah penting dalam memastikan data pemilih tetap mutakhir dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Proses ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas data pemilih dapat terus terjaga. Pelaksanaan Coktas bertujuan untuk memastikan bahwa data yang tercatat dalam daftar pemilih tetap selalu sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat. Proses pencermatan dilakukan terhadap berbagai kemungkinan perubahan status pemilih. Perubahan tersebut dapat berupa pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Setiap perubahan data dicermati secara teliti melalui proses verifikasi. Langkah ini dilakukan agar data pemilih yang dimiliki KPU tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaannya, jajaran penyelenggara pemilu melakukan pencermatan terhadap data yang tersedia dalam sistem data pemilih. Proses ini dilanjutkan dengan verifikasi melalui berbagai sumber informasi yang relevan. Koordinasi dengan pemerintah desa menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut. Aparatur desa memberikan informasi terkait kondisi terbaru masyarakat di wilayah masing-masing. Data yang diperoleh kemudian dicocokkan dengan data pemilih yang telah tercatat sebelumnya. Selain melalui koordinasi dengan pemerintah desa, proses pencermatan juga memanfaatkan data pendukung yang tersedia. Data tersebut digunakan untuk memperkuat proses verifikasi terhadap perubahan status pemilih. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perubahan data dapat diidentifikasi dengan jelas. Dengan demikian, pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara lebih tepat. Proses ini juga mendukung pengelolaan data pemilih yang lebih tertib dan sistematis. Pelaksanaan Coktas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu. Data pemilih yang akurat merupakan salah satu unsur utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, kegiatan pemeliharaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini juga menjadi bentuk komitmen dalam menjaga hak pilih warga negara. Setiap warga yang memenuhi syarat diharapkan dapat terdata secara tepat dalam daftar pemilih. Melalui pelaksanaan Coktas Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Mesuji terus berupaya menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih. Proses ini dilakukan secara terencana dan berkesinambungan sebagai bagian dari pengelolaan data pemilih. Dukungan dari berbagai pihak menjadi faktor penting dalam keberhasilan kegiatan ini. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa memperkuat proses pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, kualitas data pemilih di Kabupaten Mesuji diharapkan tetap terjaga dengan baik. (ali)

KPU Mesuji Ikuti Seminar International Women Day tentang Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif

Mesuji, 12 Maret 2026. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan seminar dalam rangka peringatan International Women’s Day yang mengangkat tema “Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral sebagai Pilar Demokrasi Substantif”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Kamis, 12 Maret 2026. Seminar diikuti secara daring oleh jajaran KPU Kabupaten Mesuji dari ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai peran perempuan dalam proses demokrasi. Peserta mengikuti rangkaian seminar dengan penuh perhatian terhadap materi yang disampaikan. Seminar ini diikuti oleh jajaran KPU dari berbagai daerah di Indonesia. Forum tersebut menghadirkan diskusi mengenai pentingnya keterlibatan perempuan dalam seluruh tahapan proses elektoral. Pembahasan mencakup berbagai aspek partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu. Peserta memperoleh pemahaman mengenai dinamika keterlibatan perempuan dalam sistem demokrasi. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan yang disampaikan oleh para narasumber. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan berbagai perspektif mengenai peningkatan partisipasi perempuan dalam proses elektoral. Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya kehadiran perempuan dalam berbagai peran strategis dalam sistem demokrasi. Keterlibatan perempuan dinilai memiliki kontribusi penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu. Diskusi juga mengangkat berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam meningkatkan partisipasi perempuan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat demokrasi yang lebih inklusif. Peran perempuan dalam proses elektoral tidak terbatas pada satu aspek saja. Perempuan memiliki ruang partisipasi sebagai penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun sebagai pemilih. Keterlibatan dalam berbagai peran tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem demokrasi yang representatif. Perspektif yang disampaikan dalam seminar memberikan gambaran mengenai kontribusi perempuan dalam proses demokrasi. Diskusi tersebut memperkaya pemahaman peserta mengenai pentingnya kesetaraan dalam partisipasi politik. Seminar ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik dari berbagai daerah. Para narasumber menyampaikan berbagai pendekatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses elektoral. Peserta memperoleh wawasan mengenai strategi yang dapat diterapkan dalam memperkuat peran perempuan dalam demokrasi. Diskusi yang berlangsung memperlihatkan pentingnya dukungan kebijakan dan lingkungan yang inklusif. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong keterlibatan perempuan yang lebih luas. Melalui kegiatan seminar ini, diharapkan kesadaran mengenai pentingnya peran perempuan dalam demokrasi semakin meningkat. Pemahaman yang diperoleh dari forum diskusi menjadi bekal bagi jajaran penyelenggara pemilu dalam memperkuat pendekatan yang lebih inklusif. KPU Kabupaten Mesuji terus berkomitmen mendukung upaya peningkatan partisipasi perempuan dalam proses elektoral. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan demokrasi yang lebih representatif dan berkeadilan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu di masa mendatang diharapkan semakin berkualitas dan inklusif. (ali)

KPU Mesuji Ikuti FDT Peluang Penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus

Mesuji, 11 Maret 2026. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dengan tema Peluang Penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung pada Rabu, 11 Maret 2026. Forum diskusi dilaksanakan secara daring dari ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota di wilayah Lampung. Seluruh peserta mengikuti diskusi dengan penuh perhatian terhadap materi yang disampaikan. KPU Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terkait pengaturan teknis dalam penyelenggaraan pemilu. Forum diskusi menjadi ruang untuk memperdalam berbagai konsep serta kebijakan yang berkaitan dengan pemungutan suara khusus. Peserta mendapatkan kesempatan untuk menyimak pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan yang disampaikan oleh peserta dari berbagai daerah. Suasana diskusi menunjukkan semangat kolaborasi antar penyelenggara pemilu. Dalam forum tersebut dibahas berbagai peluang serta skema pengaturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan suara khusus. Pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dan adaptif. Peserta forum juga mendalami berbagai kemungkinan penerapan mekanisme pemungutan suara khusus pada kondisi tertentu. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjamin hak pilih seluruh warga negara. Diskusi yang berlangsung memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek teknis penyelenggaraan pemilu. Pemungutan suara khusus merupakan salah satu alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan dalam menghadapi dinamika kepemiluan. Pengaturan tersebut berkaitan dengan upaya memastikan akses pemilih terhadap proses pemungutan suara. Melalui pendekatan yang tepat, setiap pemilih diharapkan tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal. Hal ini menjadi bagian dari komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pembahasan terkait pengaturan tersebut menjadi penting dalam forum diskusi. Forum Diskusi Terpumpun ini juga menjadi sarana bertukar informasi serta pengalaman antarjajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Peserta dapat menyampaikan pandangan serta masukan terkait berbagai kondisi yang dihadapi di daerah masing-masing. Pertukaran perspektif tersebut memperkaya pemahaman bersama mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pemilu. Diskusi yang berlangsung memberikan gambaran mengenai peluang penerapan kebijakan di masa mendatang. Hal ini turut memperkuat koordinasi antar penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman jajaran KPU terhadap berbagai kebijakan kepemiluan semakin meningkat. Partisipasi aktif dalam forum diskusi menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan penyelenggara pemilu. KPU Kabupaten Mesuji terus berkomitmen mengikuti berbagai kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan berkualitas. (ali)

KPU Mesuji Ikuti FDT Persiapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2029

Mesuji, 9 Maret 2026. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2029. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan dilaksanakan secara daring pada Senin, 9 Maret 2026. Forum diikuti dari Ruang Divisi Teknis KPU Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal persiapan teknis penyelenggaraan Pemilu 2029. Peserta mengikuti diskusi dengan penuh perhatian terhadap materi yang disampaikan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji, Sururi Abdillah, mengikuti kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari KPU Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota dari berbagai daerah di Indonesia. Partisipasi para penyelenggara pemilu dari berbagai wilayah memperkaya perspektif dalam pembahasan yang dilakukan. Forum berlangsung secara interaktif melalui media pertemuan daring. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti pemaparan materi serta diskusi yang berlangsung. Forum Diskusi Terpumpun ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan proses penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif untuk Pemilu 2029. Persiapan tersebut memerlukan kajian yang komprehensif agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penataan dapil merupakan salah satu aspek penting dalam sistem pemilu yang berkaitan dengan representasi politik masyarakat. Oleh karena itu, proses perumusannya membutuhkan pendekatan yang cermat dan terukur. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman teknis bagi penyelenggara pemilu. Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas berbagai prinsip yang menjadi dasar dalam penataan daerah pemilihan. Pembahasan meliputi mekanisme penyusunan dapil serta ketentuan terkait alokasi kursi legislatif. Materi yang disampaikan mengacu pada regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Diskusi berlangsung secara mendalam dengan menyoroti berbagai aspek teknis dalam proses penataan dapil. Setiap peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tahapan yang akan dilaksanakan. Forum ini juga menjadi ruang berbagi informasi serta pengalaman antar penyelenggara pemilu dari berbagai daerah. Peserta dapat menyampaikan pandangan dan masukan terkait berbagai dinamika yang dihadapi di daerah masing-masing. Pertukaran gagasan tersebut memberikan perspektif yang beragam dalam memahami proses penataan dapil. Diskusi yang berlangsung menunjukkan semangat kolaborasi antarjajaran penyelenggara pemilu. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan dapat diterapkan secara efektif di seluruh wilayah. Melalui kegiatan ini diharapkan proses penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu 2029 dapat dipersiapkan secara matang. Pendekatan yang komprehensif akan mendukung terciptanya sistem representasi yang proporsional dan berkeadilan. Koordinasi antara KPU pusat dan daerah juga diharapkan semakin kuat melalui forum diskusi seperti ini. Keterlibatan aktif penyelenggara pemilu dari berbagai daerah menjadi bagian penting dalam proses perumusan kebijakan teknis. Dengan demikian, persiapan menuju Pemilu 2029 dapat berjalan secara terencana dan terstruktur. (ali)

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara