KPU Mesuji Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026, Perkuat Akurasi Data Pemilih
Mesuji, 2 April 2026. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis 2 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi, validitas, dan keberlanjutan data pemilih. Rapat pleno dilaksanakan dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah. Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara terbuka dan terstruktur sesuai ketentuan yang berlaku. Forum ini menjadi sarana penting dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur lintas instansi di Kabupaten Mesuji. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Kapolres Kabupaten Mesuji, Dandim 0426 Tulang Bawang, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Koordinator Wilayah BIN Mesuji, Kepala BPS Kabupaten Mesuji, Kesbangpol Kabupaten Mesuji, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi ini menjadi faktor penting dalam mewujudkan data pemilih yang komprehensif. Keterlibatan lintas sektor juga memperkuat akuntabilitas dalam proses yang dilaksanakan. Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Samingan, M.Pd. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari perlindungan hak pilih masyarakat. Proses ini harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Data pemilih yang akurat menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh tahapan pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib rapat sebagai pedoman pelaksanaan pleno. Tata tertib tersebut menjadi dasar dalam menjaga proses pleno berjalan tertib dan transparan. Seluruh peserta mengikuti tahapan kegiatan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Proses ini memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, pelaksanaan rapat pleno dapat berlangsung secara akuntabel. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Agus Sunanto, M.Pd., memaparkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Pemaparan tersebut mencakup hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Selain itu, disampaikan pula metodologi pengambilan data yang digunakan dalam proses pemutakhiran. Penjelasan dilakukan secara rinci agar seluruh peserta memahami proses yang telah dilaksanakan. Hal ini menjadi bagian dari transparansi dalam pengelolaan data pemilih. Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Mesuji semakin meningkat. Proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam menjaga validitas data. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan memperkuat pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi antarinstansi diharapkan terus terjaga dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat berjalan dengan lebih baik dan terpercaya. (ali)