Berita Terkini

KPU Mesuji Ikuti Rapat Pleno Nasional Penetapan Rekapitulasi PDPB Semester II 2025

Mesuji, 17 Desember 2025. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Agus Sunanto, M.Pd., mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Rabu, 17 Desember 2025. Agus Sunanto mengikuti kegiatan ini didampingi oleh Kepala Subbagian dan staf Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan KPU daerah. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan penuh perhatian. Rapat pleno nasional ini menjadi agenda strategis dalam proses konsolidasi data pemilih secara berkelanjutan. KPU Republik Indonesia memimpin jalannya pleno yang diikuti oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Setiap satuan kerja menyampaikan dan mencermati hasil rekapitulasi PDPB dari wilayah masing-masing. Forum ini juga menjadi ruang klarifikasi terhadap dinamika data pemilih yang terus mengalami perubahan. Proses pleno berlangsung terbuka dan sistematis. Dalam kesempatan tersebut, Agus Sunanto menegaskan pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu. “Data pemilih yang mutakhir dan valid merupakan prasyarat penting untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas,” ujar Agus Sunanto. Ia menyampaikan bahwa PDPB harus dikelola secara konsisten dan profesional. Menurutnya, pemutakhiran berkelanjutan mencerminkan komitmen KPU dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Pernyataan tersebut disampaikan saat mengikuti pleno secara daring. KPU Kabupaten Mesuji secara aktif melakukan pemutakhiran data pemilih melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Proses ini melibatkan pencermatan data kependudukan dan laporan perubahan elemen pemilih. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pemutakhiran kemudian direkapitulasi dan dilaporkan secara berjenjang. Mekanisme ini bertujuan menjaga validitas data secara berkelanjutan. Rapat pleno terbuka juga menjadi sarana evaluasi nasional terhadap pelaksanaan PDPB. KPU RI menekankan pentingnya keseragaman pemahaman dan pelaksanaan di seluruh daerah. Setiap masukan dari daerah dicatat sebagai bahan penyempurnaan kebijakan teknis. Diskusi berlangsung dinamis dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi. Seluruh peserta mengikuti agenda hingga selesai. Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno nasional ini, KPU Kabupaten Mesuji memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih. Data pemilih yang akurat diharapkan mendukung tahapan pemilu berikutnya secara optimal. KPU Kabupaten Mesuji terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan data dan informasi. Langkah ini sejalan dengan prinsip profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. Upaya berkelanjutan tersebut menjadi bagian dari pelayanan demokrasi kepada masyarakat. (ali)

KPU Mesuji Koordinasi dengan Bawaslu Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sipol Semester II 2025

Mesuji, 16 Desember 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Mesuji pada Selasa, 16 Desember 2025. Koordinasi ini menjadi agenda penting dalam tahapan administrasi kepemiluan. Fokus utama kegiatan diarahkan pada akurasi dan keberlanjutan data partai politik. Rombongan KPU Kabupaten Mesuji dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sururi Abdillah, S.E. Ia didampingi oleh Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Yuliza Fitrianti, S.A.N., M.I.P., serta jajaran staf KPU Mesuji. Kehadiran tim KPU disambut langsung oleh Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Robby Ruyudha, S.I.P. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Seluruh peserta aktif menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan pemutakhiran data. Dalam paparannya, Sururi Abdillah menegaskan pentingnya kesesuaian data dan dokumen partai politik yang diunggah ke dalam Sipol. “Pemutakhiran data partai politik harus dilakukan secara cermat agar seluruh informasi yang tercatat dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia menyampaikan bahwa Sipol menjadi instrumen strategis dalam mendukung tata kelola kepemiluan. Menurutnya, proses yang tertib akan memperkuat kepercayaan publik. KPU Mesuji berkomitmen menjalankan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Yuliza Fitrianti menambahkan bahwa koordinasi dengan Bawaslu diperlukan untuk menjaga keselarasan pengawasan dan pelaksanaan teknis. “Kami memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai regulasi dan terdokumentasi dengan baik,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen partai politik pada Semester II Tahun 2025. Proses unggah data di Sipol disebutnya memerlukan ketelitian dan kedisiplinan. KPU Mesuji terus melakukan pendampingan kepada partai politik terkait. Sementara itu, Plh. Ketua Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, menyampaikan apresiasi atas langkah koordinatif yang dilakukan KPU Mesuji. “Koordinasi ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemutakhiran data partai politik,” ujarnya. Bawaslu Mesuji berkomitmen melakukan pengawasan secara profesional dan objektif. Ia menilai komunikasi yang terbuka akan meminimalkan potensi permasalahan administrasi. Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga integritas proses kepemiluan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Mesuji berharap proses Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 dapat berjalan optimal. Koordinasi dengan Bawaslu diharapkan memperkuat pengawasan dan kepastian prosedur. Pemanfaatan Sipol menjadi sarana penting dalam menjaga keterbukaan informasi kepemiluan. KPU Mesuji menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib, transparan, dan berintegritas. (ali)

KPU Kabupaten Mesuji Ikuti Rapat Pleno Terbuka PDPB Tingkat Provinsi Lampung Semester II 2025

Mesuji, 11 Desember 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Desember 2025. Rapat pleno menjadi agenda rutin dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Pelaksanaan kegiatan ini menegaskan komitmen penyelenggara pemilu terhadap tertib administrasi kepemiluan. KPU Kabupaten Mesuji turut berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan tersebut. Rapat pleno dilaksanakan secara luring di Aula KPU Provinsi Lampung. Sementara itu, KPU kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung mengikuti kegiatan secara daring. KPU Kabupaten Mesuji mengikuti rapat dari Aula Kantor KPU Kabupaten Mesuji. Kegiatan daring berjalan lancar dengan dukungan sarana teknologi informasi. Koordinasi antarlembaga tetap terjaga meskipun pelaksanaan dilakukan secara hybrid. Rapat pleno ini bertujuan melakukan pemutakhiran dan evaluasi data pemilih secara berkelanjutan. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Data yang mutakhir diharapkan mampu meminimalkan potensi permasalahan kepemiluan. Selain itu, evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi dinamika data kependudukan. Hasil rapat menjadi dasar penguatan sistem pendataan pemilih ke depan. Kegiatan rapat pleno diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji. Turut hadir Sekretaris, Kepala Subbagian, serta staf Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan sekretariat menunjukkan keseriusan lembaga dalam agenda PDPB. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan penuh perhatian. Proses pleno berlangsung tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Agus Sunanto, M.Pd., membacakan hasil Berita Acara Pleno PDPB Triwulan IV. Agus menyampaikan, “Berita acara ini merupakan hasil pencermatan dan pemutakhiran data pemilih yang telah dilaksanakan secara berjenjang.” Ia menjelaskan bahwa pleno tingkat kabupaten telah digelar pada 8 Desember 2025. Penyampaian laporan dilakukan secara sistematis dan transparan. Data yang disampaikan mencerminkan kondisi faktual pemilih di Kabupaten Mesuji. Selanjutnya, hasil pleno PDPB Kabupaten Mesuji diserahkan kepada KPU Provinsi Lampung. Data tersebut menjadi bagian dari rekapitulasi pemutakhiran data pemilih tingkat provinsi. Proses rekapitulasi dilakukan untuk memastikan konsistensi data antarwilayah. Hasilnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas data pemilih secara berkelanjutan. (ali)

KPU Mesuji Ikuti Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Terkait Mekanisme PAW

Mesuji, 10 Desember 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring. Seluruh rangkaian berlangsung terpusat di Aula Kantor KPU Mesuji. Para peserta terdiri dari Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat KPU Mesuji. Kehadiran seluruh unsur penyelenggara menunjukkan komitmen mereka memahami regulasi terbaru. Pelaksanaan sosialisasi secara daring bertujuan menyelaraskan pemahaman penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan. KPU Mesuji menyatakan bahwa keseragaman pemahaman sangat penting dalam pelaksanaan PAW. “Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” ujar salah satu perwakilan peserta. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antarlevel penyelenggara pemilu. Seluruh peserta mengikuti arahan dengan penuh perhatian. Dalam pemaparan materi, KPU Provinsi Lampung menjelaskan ketentuan pokok dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025. Penjelasan mencakup proses pengajuan PAW oleh partai politik hingga tahap pelantikan anggota legislatif pengganti. Narasumber juga memaparkan alur verifikasi dokumen yang harus dipenuhi. Peserta memperoleh gambaran komprehensif mengenai mekanisme PAW yang berlaku. Penjelasan tersebut disampaikan secara sistematis dan mudah dipahami. Materi sosialisasi turut membahas syarat administrasi yang wajib dipenuhi dalam proses PAW. Narasumber menjelaskan berbagai bentuk kasus yang dapat muncul andai terdapat kendala di lapangan. Beberapa pertanyaan dari peserta langsung dibahas dalam forum diskusi. Kegiatan berlangsung interaktif karena peserta aktif menyampaikan pandangan mereka. Pemahaman terhadap potensi kendala menjadi poin penting dalam sesi ini. KPU Mesuji mengikuti sesi diskusi dengan antusias. Mereka menggali berbagai aspek teknis agar pelaksanaan PAW dapat terlaksana secara tepat dan sesuai ketentuan. Peserta menyampaikan bahwa sosialisasi membantu memperjelas peran tiap tingkatan penyelenggara pemilu. Diskusi yang berlangsung memberikan pemahaman menyeluruh mengenai unsur-unsur pelaksanaan PAW. Kegiatan berjalan lancar hingga sesi penutup. Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, KPU Mesuji berharap pelaksanaan PAW di daerah dapat terselenggara tertib dan transparan. Peserta menegaskan pentingnya memahami regulasi sebagai dasar profesionalitas kerja. KPU Mesuji juga menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemilu. Harapan tersebut menjadi penegasan dalam upaya menjaga integritas proses PAW. Seluruh peserta mengakhiri kegiatan dengan pandangan positif terhadap implementasi aturan baru.   (ali)

KPU Mesuji Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan IV Tahun 2025

Mesuji, 08 Desember 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Mesuji dengan suasana yang tertib dan terkoordinasi. Para peserta hadir tepat waktu sesuai agenda yang telah ditetapkan. Panitia memastikan seluruh kebutuhan teknis rapat terpenuhi sejak awal kegiatan. Jalannya pleno menunjukkan komitmen KPU Mesuji dalam menjaga kualitas data pemilih. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji yang memimpin jalannya pembahasan. Seluruh Anggota KPU Kabupaten Mesuji turut serta memberikan perhatian penuh terhadap setiap laporan terkait data pemilih. Hadirnya jajaran internal KPU menjadi unsur utama dalam proses verifikasi. Peserta internal aktif memberikan tanggapan terhadap data yang disampaikan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara terbuka. Selain jajaran KPU Mesuji, sejumlah instansi dan pemangku kepentingan hadir sebagai undangan dalam kegiatan ini. Bawaslu Kabupaten Mesuji turut mengikuti pembahasan sebagai lembaga pengawas pemilu. Kejaksaan Negeri Mesuji, Kodim 0426 Tulang Bawang, dan Polres Mesuji mengirimkan perwakilan untuk memastikan koordinasi antarlembaga berjalan baik. Kesbangpol Mesuji dan beberapa dinas terkait juga hadir sebagai unsur pendukung. Keterlibatan seluruh instansi memperlihatkan pentingnya sinergi dalam pengelolaan data pemilih. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji menjadi salah satu pihak yang memberikan data teknis terkait dinamika kependudukan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Sosial Kabupaten Mesuji turut menyampaikan masukan berdasarkan temuan lapangan. Badan Pusat Statistik (BPS) Mesuji memberikan gambaran statistik yang mendukung pembaruan data. Badan Intelijen Negara (BIN) juga hadir untuk memastikan validitas informasi yang digunakan. Setiap unsur memberikan kontribusi sesuai kapasitasnya. Ketua KPU Kabupaten Mesuji menyampaikan bahwa pleno PDPB merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap triwulan. Ia menegaskan pentingnya ketepatan data sebagai dasar penyelenggaraan pemilu. “Kami memastikan seluruh penambahan, pengurangan, dan perbaikan data pemilih dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil koordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya. Pernyataan tersebut menjadi penegasan atas komitmen kerja sistematis yang dijalankan KPU Mesuji. Proses pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan. Pada penutupan rapat, KPU Mesuji menekankan bahwa pelibatan lintas lembaga memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Setiap pihak diminta terus mendukung proses pemutakhiran agar kualitas data semakin baik. “Validitas data pemilih menjadi fondasi agar tahapan demokrasi ke depan berjalan lancar,” kata Ketua KPU Kabupaten Mesuji. Para undangan memberikan respons positif terhadap pelaksanaan pleno ini. Rapat ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk terus memperkuat data pemilih secara berkelanjutan.   (ali)

KPU Mesuji Gelar Rapat Pleno Pelaporan E-SPIP dan Evaluasi Zona Integritas

Mesuji, 4 Desember 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menyelenggarakan Rapat Pleno Pelaksanaan Pelaporan E-SPIP bulan November dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Mesuji dengan suasana kerja yang tertib dan terarah. Agenda pleno ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan internal lembaga. Kehadiran para peserta memberikan dukungan terhadap kelancaran pembahasan materi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Rapat pleno diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji yang turut memberikan arahan selama proses pembahasan. Para komisioner meninjau laporan pelaksanaan E-SPIP dengan penuh perhatian. Setiap catatan yang disampaikan menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan. Peserta rapat memberikan masukan yang relevan terhadap peningkatan sistem pengendalian internal. Suasana diskusi berlangsung aktif dan produktif. Selain jajaran komisioner, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji turut hadir mendampingi pelaksanaan rapat. Para Kasubbag memaparkan perkembangan pelaksanaan program kerja sesuai bidang masing-masing. Staf KPU juga berperan dalam menyampaikan laporan teknis terkait pelaksanaan E-SPIP. Kolaborasi antarstruktur organisasi memperlihatkan kesungguhan dalam menguatkan tata kelola lembaga. Setiap bagian memiliki peran strategis dalam mendukung tujuan kegiatan. Ketua KPU Kabupaten Mesuji memberikan penegasan terkait pentingnya penguatan sistem pengendalian internal melalui E-SPIP. “Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan mencerminkan akuntabilitas,” ujarnya. Pernyataan tersebut menggambarkan komitmen lembaga dalam menjaga integritas pelaksanaan program kerja. Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas langkah yang telah ditempuh. Setiap temuan dijadikan dasar untuk perbaikan berkelanjutan. Pembahasan mengenai pembangunan Zona Integritas turut menjadi fokus utama dalam rapat pleno ini. Para peserta membahas perkembangan penerapan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja KPU Mesuji. Setiap indikator dievaluasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar reformasi birokrasi. Komitmen pelayanan publik yang berkualitas menjadi dorongan utama dalam proses evaluasi ini. Rapat tersebut memperlihatkan keseriusan KPU Mesuji dalam memperkuat profesionalitas kelembagaan. KPU Kabupaten Mesuji berharap implementasi SPIP dapat semakin optimal setelah pembahasan yang dilakukan dalam pleno. “Kami ingin sistem ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan,” kata Ketua KPU Mesuji. Harapan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh struktur organisasi untuk terus meningkatkan peran masing-masing. Kegiatan ini menegaskan pentingnya evaluasi berkala sebagai instrumen penguatan institusi. Rapat pleno ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung proses perbaikan organisasi secara konsisten. (ali)