KPU Kabupaten Mesuji Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Mesuji - 01 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 atau e-Monev KIP. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung secara daring pada Rabu, 01 Oktober 2025. Pelaksanaan kegiatan diikuti dari Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mesuji. Agenda ini menjadi sarana bagi KPU untuk mengukur keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat komitmen KPU dalam menjalankan prinsip transparansi.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Mesuji, Nuti Mistiani. Ia didampingi oleh Kasubbag Parhumas dan SDM, Runi Melinasari, S.A.N., M.I.P., serta staf, Refi Mariska, S.Pd. Kehadiran jajaran KPU Kabupaten Mesuji menunjukkan keseriusan lembaga dalam mengikuti proses evaluasi. Setiap perwakilan memiliki peran dalam memastikan pelaporan dan keterbukaan informasi berjalan baik. Hal ini sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Kegiatan Monev KIP bertujuan untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan oleh badan publik. Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari tata kelola informasi hingga ketersediaan akses bagi masyarakat. Bagi KPU Kabupaten/Kota, termasuk Mesuji, monev ini menjadi parameter penting dalam mengukur kinerja layanan informasi. Hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Mesuji menyampaikan bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban badan publik. KPU berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan bahwa transparansi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Melalui Monev KIP, KPU dapat menilai kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan informasi. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.

Komisi Informasi Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya konsistensi keterbukaan. Badan publik didorong untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi yang lebih efektif. Selain itu, peran teknologi digital juga menjadi perhatian dalam mendukung keterbukaan. Setiap lembaga diharapkan dapat memanfaatkan platform daring sebagai media penyampaian informasi publik. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung cepat, tepat, dan efisien.

Melalui partisipasi dalam e-Monev KIP, KPU Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan. Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sarana memperkuat kepercayaan publik. KPU Kabupaten Mesuji berkomitmen terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Dengan konsistensi tersebut, kualitas demokrasi di Kabupaten Mesuji dapat semakin terjaga.

 

(ali)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 4 Kali.