KPU Kabupaten Mesuji Ikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Secara Daring
Mesuji, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mesuji pada Rabu (25/06/2025). Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola informasi publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh antusias dan diikuti secara interaktif oleh seluruh peserta.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas jajaran KPU dalam mengelola informasi publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja KPU mampu memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel. Hal tersebut sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. KPU RI menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab lembaga kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antarjenjang KPU dalam pelaksanaan layanan informasi publik.
KPU Kabupaten Mesuji turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut dengan menghadirkan jajaran staf dan pejabat terkait. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Mesuji, Nuti Mistiani. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Mesuji dalam mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik di tingkat daerah. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian terhadap materi yang disampaikan oleh narasumber dari KPU RI. Diskusi dan tanya jawab juga dilakukan untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap mekanisme pelayanan informasi publik.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU RI juga menekankan pentingnya profesionalisme dan keterbukaan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Lembaga penyelenggara pemilu diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi salah satu aspek yang ditekankan dalam kegiatan ini. KPU RI mendorong setiap satuan kerja untuk mengoptimalkan layanan digital dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik dapat dilakukan lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan paparan mengenai regulasi dan pedoman teknis pelayanan informasi publik. Para peserta diperkenalkan dengan berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh KPU RI dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi KPU daerah untuk mengembangkan sistem pelayanan informasi yang lebih baik. Narasumber juga menekankan pentingnya sinergi antara bagian kehumasan dan PPID dalam melaksanakan tugasnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan institusional KPU dalam mewujudkan prinsip keterbukaan. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, KPU Kabupaten Mesuji optimistis dapat memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya. Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Mesuji untuk memperkuat tata kelola informasi publik di daerah. Ke depan, KPU Kabupaten Mesuji akan terus berupaya memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
(ali)