Kajian Teknis Kepemiluan tentang Prosedur dan Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang Meliputi : Early Voting, E/I-Voting, E/I-Counti


 

Kajian teknis ini berfokus pada prosedur dan teknologi informasi yang digunakan dalam Pemilu 2024 di Indonesia, khususnya mengenai proses pemungutan suara awal (early voting), pemungutan suara elektronik (e-voting), penghitungan suara elektronik (e-counting), dan rekapitulasi suara elektronik (e-recapitulation). Kajian ini disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, dengan tujuan untuk mengevaluasi implementasi sistem Sirekap yang digunakan untuk rekapitulasi elektronik pada Pemilu 2024 serta mengeksplorasi kelayakan integrasi sistem e-voting dan e-counting untuk Pemilu mendatang, terutama Pemilu 2029.

Kajian ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam proses pemilu, khususnya di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T). Selain itu, kajian ini juga mengkaji pentingnya kepercayaan publik terhadap teknologi-teknologi ini, memastikan transparansi, dan kerangka hukum yang mendukungnya. Temuan dari studi ini akan menjadi pedoman dalam merumuskan strategi untuk penerapan sistem hybrid yang menggabungkan prosedur digital dan manual, guna mempromosikan inklusivitas, efisiensi, dan kepercayaan publik dalam sistem pemilu Indonesia.

Kata kunci: Pemilu, teknologi informasi, e-voting, e-counting, e-recapitulation, early voting, Sirekap, kepercayaan publik, transparansi, dan integritas pemilu.

Download File

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 18 Kali.