KPU Kabupaten Mesuji Ikuti Rapat Pleno Terbuka PDPB Tingkat Provinsi Lampung Semester II 2025

Mesuji, 11 Desember 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Desember 2025. Rapat pleno menjadi agenda rutin dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Pelaksanaan kegiatan ini menegaskan komitmen penyelenggara pemilu terhadap tertib administrasi kepemiluan. KPU Kabupaten Mesuji turut berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

Rapat pleno dilaksanakan secara luring di Aula KPU Provinsi Lampung. Sementara itu, KPU kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung mengikuti kegiatan secara daring. KPU Kabupaten Mesuji mengikuti rapat dari Aula Kantor KPU Kabupaten Mesuji. Kegiatan daring berjalan lancar dengan dukungan sarana teknologi informasi. Koordinasi antarlembaga tetap terjaga meskipun pelaksanaan dilakukan secara hybrid.

Rapat pleno ini bertujuan melakukan pemutakhiran dan evaluasi data pemilih secara berkelanjutan. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Data yang mutakhir diharapkan mampu meminimalkan potensi permasalahan kepemiluan. Selain itu, evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi dinamika data kependudukan. Hasil rapat menjadi dasar penguatan sistem pendataan pemilih ke depan.

Kegiatan rapat pleno diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji. Turut hadir Sekretaris, Kepala Subbagian, serta staf Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan sekretariat menunjukkan keseriusan lembaga dalam agenda PDPB. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan penuh perhatian. Proses pleno berlangsung tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Agus Sunanto, M.Pd., membacakan hasil Berita Acara Pleno PDPB Triwulan IV. Agus menyampaikan, “Berita acara ini merupakan hasil pencermatan dan pemutakhiran data pemilih yang telah dilaksanakan secara berjenjang.” Ia menjelaskan bahwa pleno tingkat kabupaten telah digelar pada 8 Desember 2025. Penyampaian laporan dilakukan secara sistematis dan transparan. Data yang disampaikan mencerminkan kondisi faktual pemilih di Kabupaten Mesuji.

Selanjutnya, hasil pleno PDPB Kabupaten Mesuji diserahkan kepada KPU Provinsi Lampung. Data tersebut menjadi bagian dari rekapitulasi pemutakhiran data pemilih tingkat provinsi. Proses rekapitulasi dilakukan untuk memastikan konsistensi data antarwilayah. Hasilnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

(ali)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 5 Kali.