KPU Kabupaten Mesuji Ikuti Rakor Penyusunan Rancangan RAB Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Rincian Anggaran Biaya (RAB) Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring (Dalam Jaringan) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Mesuji, Senin (21/03/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung dan diikuti oleh penyusun RAB KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Penyusunan Rancangan RAB Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Majeha, S.Pd, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Dwi Rahayuningsih, S.Kom beserta staf Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, S.H, M.H. dalam kesempatan itu beliau menyampaikan bahwa dalam penyusunan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian dalam penganggaran Pemilihan 2024 terdapat cost sharing anggaran dari KPU Provinsi karena pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji tahun 2024 berbarengan dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
Disamping itu, penyusunan anggaran juga harus memperhatikan jumlah pemilih dalam tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah maksimal 500 pemilih tiap TPS.