KPU Mesuji Gelar Rapat Pleno SPIP Untuk Perkuat Tata Kelola Dan Pengendalian Internal
Mesuji, 4 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mesuji, Senin (04/08/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Samingan, M.Pd., bersama seluruh anggota KPU yaitu Sururi Abdillah, S.E., Agus Sunanto, M.Pd., Selvi Yuliyanti, M.H., dan Nuti Mistiani. Hadir pula jajaran kepala subbagian dan staf sekretariat yang menjadi garda terdepan dalam implementasi SPIP di lingkungan KPU.
Dalam arahannya, Samingan menegaskan bahwa penerapan SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari budaya kerja yang harus melekat pada seluruh pegawai. “Dengan pengendalian internal yang kuat, kita tidak hanya memastikan kepatuhan pada aturan, tetapi juga menjaga integritas penyelenggaraan pemilu agar tetap dipercaya publik,” ujarnya.
Agenda rapat membahas evaluasi penerapan SPIP pada periode sebelumnya, identifikasi potensi risiko kelembagaan, serta langkah-langkah perbaikan untuk periode berikutnya. Seluruh peserta rapat turut memberikan masukan konstruktif demi memperkuat efektivitas pengendalian internal.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu termasuk dalam tata kelola kelembagaan.
(Hamzali)