KPU Mesuji Ikuti Bimtek dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH Tahun 2021
Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sururi Abdillah didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM mengikuti Bimbingan Teknis dan Peningkatatan Kapasitas dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung, Rabu (8/12).
Kegiatan yang dihadiri oleh Divisi Hukum dan Subkoordinator Hukum dari 15 Kabupaten/Kota ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami.
Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI, Nur Syarifah selaku narasumber dalam kegiatan ini secara daring menyampaikan bahwa indikator keberhasilan JDIH KPU RI tidak terlepas dari dukungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan ini Anggota KPU Provinsi Lampung, M. Tio Aliansyah memberikan arahan kepada peserta bimtek untuk membuat akun medsos khusus yang terpisah dari akun medsos KPU yang sudah ada dalam rangka menyebarluaskan produk-produk hukum KPU.