KPU Mesuji Ikuti Bimtek Tata Naskah Dinas KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara daring (Dalam Jaringan) di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (08/06/2022).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Iklas Setia, S.Pd beserta para Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Mesuji.
Pada kesempatan tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, M. Tio Aliansyah memberikan arahan bahwa Tata Naskah Dinas merupakan hal yang sangat penting untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, dimana proses administrasi yang baik tentunya akan mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

Adapun pemateri pada kesempatan tersebut adalah bapak Lutfi Siasa yang merupakan pejabat fungsional Ahli Madya KPU Provinsi Lampung. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa Naskah Dinas terbagi menjadi 3 (tiga) bentuk, yaitu bersifat Arahan, Koresponden dan Khusus. Apapun bentuknya, surat menyurat pada satuan kerja KPU se-Provinsi Lampung diharapkan dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2021.