KPU Mesuji Ikuti Monitoring Kegiatan Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji diwakili oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Teknis dan Parhubmas) Yuliza Fitrianti, beserta staf Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Monitoring Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring (Dalam Jaringan), Rabu (27/07/2022).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbag Teknis KPU Provinsi Lampung ini dihadiri oleh semua Kasubbag Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Ismail As’ad selaku Kasubbag Teknis KPU Provinsi Lampung memberikan arahan bahwa KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung harus berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat terkait data Partai Politik yang sudah terdaftar atau belum.
Disamping itu Sub Bagian Teknis juga harus berkoordinasi dengan Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi pada satuan kerja masing-masing berkaitan dengan anggaran pelaksanaan Rapat Koordinasi Verifikasi dengan Partai Politik di setiap KPU Kabupaten/Kota.