KPU Mesuji Ikuti Pendataan Tenaga Non ASN BKN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti acara pengarahan dan pembuatan akun pendataan tenaga Non ASN BKN yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring (dalam jaringan), Jumat (23/09/2022).
Berdasarkan surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2329/SDM.06-SD/04/2022 disampaikan nama-nama tenaga Non ASN Sekretariat KPU Provinsi Lampung dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah terdaftar pada aplikasi pendataan Non ASN BKN.
.jpeg)
Sebagai tindak lanjutnya,Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Mesuji yang namanya telah tercantum pada surat tersebut diatas mengikuti acara pengarahan dan pembuatan akun pendataan tenaga Non ASN BKN didampingi Kasubbag Hukum dan SDM Ismalizar, S.Sos, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Neli Ernawati, S.H serta staf pelaksana Subbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Mesuji Runi Melinasari, S.A.N.
Dalam arahannya Subbag SDM KPU Provinsi Lampung memberikan arahan terkait tata cara pembuatan akun dan staf PPNPN diminta untuk segera melengkapi persyaratan pendataan tenaga Non ASN BKN.