KPU Mesuji Ikuti Rakor Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Kondisi Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Kondisi Khusus yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis (21/07/2022).
Pada kesempatan tersebut KPU Kabupaten Mesuji diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Majeha dan didampingi oleh staf Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji Okta Purnama.

Kegiatan tersebut di buka oleh M. Tio Aliansyah yang mewakili ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Turut hadir anggota KPU Provinsi Lampung lainnya yaitu Titik Sutriningsih, Antoniyus, Ali Sidik, Agus Riyanto dan seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan materi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto dan Admin Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Provinsi Lampung Junairi. Materi yang disampaikan terkait hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih dengan Kondisi Khusus.

Kondisi khusus merupakan pemilih yang dipastikan tidak berada di wilayah domisili administrasinya pada saat hari pemungutan suara. Pemilih dengan kondisi khusus yang memenuhi syarat di data dan didaftarkan ke dalam Daftar Pemilih Kondisi Khusus dapat menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang dibentuk di lokasi/wilayah dengan kategori khusus tersebut.