KPU Mesuji Ikuti Rapat Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Rekapitulasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022, Kamis (07/04/2022).
Pada kesempatan tersebut hadir semua anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji beserta staf Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji.
Rapat rekapitulasi PDPB ini menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan diawali dengan doa bersama dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Beliau berharap Rapat Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022 bisa berjalan dengan baik dan lancar.
.jpeg)
Seperti Rapat Rekapitulasi sebelumnya, Rapat Rekapitulasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022 dipandu oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU provinsi Lampung Agus Riyanto.
Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji Bulan Maret Tahun 2022 dibacakan oleh ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Majeha, S.Pd.
Adapun Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji periode Bulan Maret Tahun 2022 adalah sebanyak 154.122 (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Seratus Dua Puluh Dua) pemilih yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa/Kelurahan, dan 7 (Tujuh) Kecamatan.
Sedangkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi Lampung periode Bulan Maret Tahun 2022 adalah sebanyak 5.967.622 (Lima Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Enam Ratus Dua Puluh Dua) pemilih yang tersebar di 19.727 (Sembilan Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh) TPS, 2.640 (Dua Ribu Enam Ratus Empat Puluh) Desa/Kelurahan, 229 (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan) Kecamatan, dan 15 (Lima Belas) Kabupaten/Kota.