KPU Mesuji Ikuti Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Tingkat Provinsi Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Provinsi Tahun 2022 secara daring (Dalam Jaringan) di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (09/03/2022).
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Beliau menyampaikan bahwa pada tanggal 23 Februari Tahun 2022 KPU RI secara resmi telah meluncurkan aplikasi “Lindungi Hak Mu Mobile” berbasis Android. Aplikasi itu bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengecek terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Mesuji diwakili oleh ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Majeha, S.Pd membacakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji periode bulan Februari Tahun 2022 dengan didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T beserta semua anggota KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I, Eko Sumarsono, S.T, dan Sururi Abdilah, S.E.
Adapun Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Februari Tahun 2022 KPU Kabupaten Mesuji adalah 154.119 Pemilih dengan rincian 16 (Enam Belas) Pemilih Baru, 25 (Dua Puluh Lima) Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, dan 34 (Tiga Puluh Empat) Pemilih Ubah Data yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa/Kelurahan dan 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Mesuji.