KPU Mesuji Klarifikasi Keanggotaan Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai Politik terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat di ruang helpdesk KPU Kabupaten Mesuji,  Senin (5/9/2022).

Pada kesempatan tersebut ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Parhubmas Yuliza Fitrianti, S.A.N., M.I.P., Operator SIPOL Dwi Apriyanto, A.Md serta Staf Teknis dan Parhubmas melakukan klarifikasi terhadap keanggotaan partai politik yang belum dapat dipastikan.

Dari 23 (Dua Puluh Tiga) Partai Politik di Kabupaten Mesuji terdapat 11(Sebelas) Partai politik yang perlu melakukan klarifikasi terhadap keanggotaan Partai Politik yang belum dapat dipastikan, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Dari 11 (Sebelas) Partai Politik tersebut yang hadir ada 7 (Tujuh) Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan,  Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 904 Kali.