KPU Mesuji Laksanakan Apel Menjelang Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Apel khusus Menjelang Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Apel tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag serta staf KPU Kabupaten Mesuji di halaman kantor KPU Kabupaten Mesuji, Kamis (28/04/2022).

Bertindak sebagai Pembina apel adalah ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T. Dalam arahannya beliau menyampaikan agar keluarga besar KPU Kabupaten Mesuji selalu menjaga komunikasi dan silaturrahmi selama masa cuti hari raya Idul Fitri 1443 H, dimana hari raya Idul Fitri Tahun ini jatuh pada tanggal 2 Mei-3 Mei 2022, sedangkan cuti hari raya ditetapkan pada tanggal 29 April dan 4 Mei-6 Mei 2022.

Disamping itu beliau juga mengingatkan untuk bersiap menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan sudah harus dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari H pemungutan suara. 

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilu, maka tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada bulan Juni 2022.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,073 Kali.