KPU Mesuji Laksanakan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Mesuji di RM. Citra Intan Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (02/02/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Dinas KPU RI Nomor : 116/PL.01-SD/14/2023 tentang Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih.
Pada kesempatan tersebut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Cataan Sipil (Capil) Kabupaten Mesuji dan Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya, ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T. berharap dengan adanya Bimtek tersebut, PPK se-Kabupaten Mesuji dapat melaksanakan tugas dan memahami regulasi dengan baik dalam setiap tahapan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Majeha, S.Pd dalam paparannya menyampaikan bahwa data pemilih adalah jantungnya Pemilu. Oleh sebab itu dalam pemutakhiran data harus dilaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dimana petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus turun langsung dari rumah ke rumah, sebagaimana telah diatur dalam regulasi.