KPU Mesuji laksanakan Pleno DPB Periode Mei 2021
Kegiatan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei 2021 dilaksanakan pada Senin, 31 Mei 2021, sesuai dengan surat edaran Ketua KPU KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL..02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Hasil Rapat tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 27/PK.01-BA/1811/KPU-Kab/V/2021. Dalam Berita Acara tersebut disebutkan jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Mei dengan jumlah pemilih sebanyak 153.576 (Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Enam) dengan pemilih baru sebanyak 13 (tiga belas) pemilih, dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 12 (dua belas) pemilih yang tersebar di 5 (lima) kecamatan.
Rekap by name dan rekap dari daftar pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 dapat didownload di sini.