KPU Mesuji Laksanakan Pleno Terbuka DPS Tingkat Kabupaten
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Mesuji Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Adzam, Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Rabu (05/04/2023 ).
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji beserta jajaran, Bawaslu Kabupaten Mesuji, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mesuji, Ketua beserta Anggota PPK se Kabupaten Mesuji, serta Partai politik tingkat kabupaten Mesuji.
Rapat Pleno DPS dilakukan sesuai regulasi, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Mesuji dipimpin oleh Ketua divisi Perencanaan Data dan Informasi, Majeha S,Pd. Dimulai dengan Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPK Kecamatan Mesuji, dilanjutkan oleh PPK Mesuji Timur, PPK Rawa Jitu Utara, PPK Tanjung Raya, PPK Way Serdang, PPK Simpang Pematang, dan terakhir pembacaan DPHP oleh PPK Panca Jaya.
Selanjutnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Mesuji diakhiri dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Mesuji untuk Pemilu tahun 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T.
Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Mesuji adalah sebanyak 172.087 (Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Puluh Tujuh) pemilih yang terdiri dari 88.539 (Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan) pemilih Laki-laki dan 83.548 (Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Empat Puluh Delapan) pemilih Perempuan yang tersebar di 663 (Enam Ratus Enam Puluh Tiga) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 105 (Seratus Lima) Desa/Kelurahan dan 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Mesuji.