KPU Mesuji Laksanakan Rakor Bersama Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi terkait tanggapan masyarakat dan persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik hasil perbaikan bersama Bawaslu Kabupaten Mesuji di kantor KPU Kabupaten Mesuji, Kamis (29/09/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Plh. Ketua KPU Kabupaten Mesuji Imani, Anggota KPU Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono, Sururi Abdillah dan  Majeha serta Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Mesuji.

Turut hadir ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto, Anggota Bawaslu Imron Tholib dan staf Bawaslu Kabupaten Mesuji.

Dalam paparannya,  Plh. Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Imani menyampaikan bahwa pada pelaksanaan tanggapan masyarakat KPU Kabupaten/Kota sifatnya hanya memfasilitasi yang nantinya akan diteruskan kepada KPU RI melalui aplikasi SIPOL, kemudian KPU RI akan mengirim surat kepada DPP Partai Politik untuk ditindaklanjuti.

Ditempat yang sama, ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono juga menghimbau kepada seluruh stake holder terutama masyarakat umum untuk  memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai pengurus atau anggota Partai Politik.

"Ada beberapa masyarakat yang melapor kepada KPU Kabupaten Mesuji bahwa namanya di catut sebagai anggota partai politik, maka kami berharap agar masyarakat mengakses web infopemilu.kpu.go.id untuk memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 atau tidak" jelas Eko Sms.

Rapat koordinasi ini berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang  Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Keputusan KPU RI Nomor : 670/PL.01.1-SD/05/2022.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,021 Kali.