KPU Mesuji Laksanakan Rakor DPB Triwulan I Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2022 di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (30/03/2022).
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Mesuji juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji, ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Mesuji serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mesuji.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T dan dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 oleh ketua divisi perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Majeha, S.Pd.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, rapat koordinasi DPB Triwulan I Tahun 2022 KPU Kabupaten Mesuji menetapkan bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan berjalan Kabupaten Mesuji sebanyak 154.122 (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Seratus Dua Puluh Dua) pemilih yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa, dan 7 (Tujuh) Kecamatan.
Disamping itu KPU Kabupaten Mesuji juga menerima masukan data dari Bawaslu Kabupaten Mesuji dan juga memberikan rekomendasi agar KPU Kabupaten Mesuji lebih Komprehensif dalam melakukan Pemutakhiran DPB dan selalu berkoordinasi dengan stake holder terkait sebagaimana tercantum dalam pasal 10 PKPU Nomor 6 Tahun 2021.