KPU Mesuji Laksanakan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (16/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut hadir Anggota KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I, Eko Sumarsono, S.T, Sururi Abdillah, S.E, Majeha, S.Pd serta Kasubbag Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten Mesuji, Yuliza Fitrianti, S.A.N., M.I.P.

Rapat Pleno ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terhadap Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia.