KPU Mesuji Laksanakan Rapat Pleno Penetapan DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Mesuji untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula Balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Rabu (21/06/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji, PPK se Kabupaten Mesuji, Bawaslu Kabupaten Mesuji, Perwakilan Polres Kabupaten Mesuji, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji, Perwakilan Dandim 0426 Tulang Bawang, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mesuji, serta Partai Politik di Kabupaten Mesuji.

Rapat Pleno tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Mesuji ditutup dengan penyerahan Berita Acara (BA) Kepada Stakeholder dan Partai Politik Kabupaten Mesuji yang hadir pada kesempatan tersebut.

Adapun rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Mesuji untuk Pemilu Tahun 2024 adalah 169.997 (Seratus Enam Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh) pemilih yang tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan, 105 (Seratus Lima) Kelurahan/Desa, 663 (Enam Ratus Enam Puluh Tiga) TPS di Kabupaten Mesuji.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,032 Kali.