KPU Mesuji Laksanakan Sosialisasi Penyusunan Rancangan Dapil

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Rumah Makan Citra Intan Kecamatan Simpang Pematang, (23/11/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Mesuji, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Badan Kesbangpol Kabupaten Mesuji, Dinas Capil Kabupaten Mesuji, dan Partai Politik di Kabupaten Mesuji.

Dalam paparannya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I menyampaikan tentang Jadwal dan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Mesuji.

Bahwa ada 3 (Tiga) peta rancangan Dapil dengan ketentuan jumlah penduduk 232.140 (Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Seratus Empat Puluh) jiwa dan jumlah kursi 30 (Tiga Puluh) kursi. 

Peta  rancangan Dapil pertama terdiri dari 5 Dapil yang mencakup Kecamatan Mesuji dan Kecamatan Mesuji Timur 7 (Tujuh) kursi, Kecamatan Rawa Jitu Utara 3 (Tiga) kursi, Kecamatan Tanjung Raya 5 (Lima) kursi, Kecamatan Way Serdang 6 (Enam) kursi, Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Panca Jaya 6 (Enam) kursi.

Adapun rancangan kedua adalah 7 Dapil, dengan rincian Kecamatan Mesuji 3 (Tiga) kursi, Kecamatan Mesuji Timur 4 (Empat) kursi, Kecamatan Rawa Jitu Utara 3 (Tiga) kursi, Kecamatan Way Serdang 6 (Enam) kursi, Kecamatan Simpang Pematang 4 (Empat) kursi, Kecamatan Panca Jaya 2 (Dua) kursi, Kecamatan Tanjung Raya 5 (Lima) kursi.

Sedangkan rancangan ketiga dengan 6 Dapil adalah Kecamatan Mesuji 3 (Tiga) kursi, Kecamatan Mesuji Timur 4 (Empat) kursi, Kecamatan Rawa Jitu Utara 3 (Tiga) kursi, Kecamatan Way Serdang 6 (Enam) kursi, Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Panca Jaya 6 (Enam) kursi, dan Kecamatan Tanjung Raya 5 (Lima) kursi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,386 Kali.