PNS KPU Mesuji Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu


Pegawai Negeri Sipil (PNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Ballroom Swiss-Belhotel Bandar Lampung, (06/06/2022).
Pelaksanaan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini wajib diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Struktural (Eselon III dan IV) dan Fungsional serta Staf Pelaksana pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Di Provinsi Lampung, hadir 249 PNS KPU se-Provinsi Lampung.
Pelatihan dasar tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dihadiri oleh Angota KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana, Ali Sidik, M Tio Aliansyah, dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya.


Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno juga menyampaikan sambutan secara daring. Beliau menyampaikan bahwa melalui kegiatan pemantapan dasar-dasar kepemiluan diharapkan terwujud Sumber Daya Manusia (SDM) KPU yang berkompeten, Integritas dan Berwibawa. 
Sebagai pemateri pada acara tersebut hadir narasumber dari KPU RI, Bapak Moch. Nurhasyim mewakili Dewan Pakar Tata Kelola Pemilu dan Bapak Sigit Joyowardono selaku Fungsional Ahli Utama Tata Kelola Pemilu.
Adapun materi Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu diantaranya adalah Dasar-Dasar Pemilu dan Demokrasi. Dalam paparannya Bapak Moch. Nurhasyim mengatakan bahwa Pemilu dan Demokrasi bagaikan dua sisi mata uang yang selalu beriringan. “Tidak ada Demokrasi jika tidak ada Pemilu dan tidak ada Pemilu jika tidak ada Demokrasi” ungkapnya.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,453 Kali.