KPU Mesuji Gelar FGD Kajian Teknis Kepemiluan Bahas Penataan Dapil dan Teknologi Informasi

Mesuji, 18 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penataan Dapil dan Alokasi Kursi serta Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara.” Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Mesuji dan diikuti berbagai pemangku kepentingan. FGD ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas isu-isu krusial dalam kepemiluan, khususnya menyangkut penataan dapil dan pemanfaatan teknologi informasi. Kehadiran peserta dari unsur pemerintah, lembaga penyelenggara, partai politik, dan organisasi masyarakat menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. Melalui forum ini, KPU Mesuji berharap lahir gagasan yang dapat memperkuat transparansi pemilu. Hal ini sejalan dengan komitmen lembaga untuk menghadirkan demokrasi yang akuntabel dan partisipatif.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber dengan beragam latar belakang. Febri Indra Kurniawan, S.H., Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, tampil sebagai keynote speaker secara daring. Didik Wahyudi, M.Pd., akademisi dari UIN Raden Intan Lampung, juga hadir secara virtual memberikan pandangan akademis tentang teknologi informasi dalam pemilu. Selain itu, Imani, S.Pd.I., mantan Anggota KPU Kabupaten Mesuji dua periode, turut menyampaikan pengalaman dan analisis terkait penataan dapil. Kehadiran ketiga narasumber ini memberi perspektif komprehensif dari sisi regulasi, akademik, dan pengalaman lapangan. Dengan kombinasi tersebut, peserta FGD mendapatkan gambaran utuh mengenai tantangan dan peluang kepemiluan ke depan.

FGD ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan yang mewakili Bupati Mesuji, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, serta jajaran Bawaslu Mesuji. Hadir pula ketua partai politik se-Kabupaten Mesuji, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Dukcapil, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Tidak ketinggalan, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan seperti PCNU, PDMU, LDII, dan FKUB juga berpartisipasi aktif. Tokoh masyarakat serta tokoh adat turut hadir untuk memberikan pandangan berbasis kearifan lokal. Kehadiran beragam pihak tersebut menunjukkan bahwa isu penataan dapil dan pemanfaatan teknologi informasi merupakan kepentingan bersama. Forum ini sekaligus menjadi ajang memperkuat silaturahmi antarlembaga dan masyarakat.

Dalam diskusi, para peserta menyoroti sejumlah aspek penting. Penataan dapil harus tetap mengedepankan prinsip kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan. Selain itu, isu penggunaan teknologi informasi dalam pemilu juga menjadi perhatian utama. Infrastruktur jaringan, literasi digital masyarakat, serta keamanan sistem dianggap sebagai tantangan yang harus dijawab. Peserta juga menekankan perlunya regulasi yang lebih kuat agar penggunaan teknologi tetap selaras dengan asas luber jurdil. Dari masukan tersebut, terlihat harapan besar agar pemilu mendatang berlangsung lebih baik.

KPU Mesuji menegaskan bahwa hasil dari FGD ini akan dijadikan bahan kajian teknis untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu. Aspirasi dan masukan dari peserta menjadi catatan penting dalam menyusun rekomendasi. Kegiatan ini juga membuktikan komitmen KPU dalam menampung suara masyarakat dan stakeholder sebagai bagian dari proses demokrasi. Dengan adanya forum semacam ini, diharapkan penataan dapil dan penerapan teknologi dapat semakin matang. Ke depan, KPU Mesuji berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan partisipasi publik. Pada akhirnya, FGD ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Mesuji.

(ali)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 21 Kali.