Berita Terkini

930

KPU Mesuji Ikuti Rakor Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahun Anggaran 2021

KPU Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahun Anggaran  2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring (dalam jaringan), Jumat (28/01/2022).  Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Iklas Setia didampingi Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik  Sutarno dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Neli Ernawati beserta pengelola keuangan KPU Kabupaten Mesuji. Acara dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya dan didampingi oleh Kabag Keuangan,  Umum dan Logistik (KUL) KPU Provinsi Lampung, Reni Lestiani dan Perwakilan Inspektorat KPU RI, Ika Putri Nilamsari.  Dalam sambutannya, Mashur menyampaikan kepada setiap Satker KPU Se-Provinsi Lampung untuk bisa menyajikan laporan Keuangan sebaik mungkin dan meneliti kembali laporan keuangan dalam rangka tertib administrasi. Selanjutnya pemaparan materi oleh Donny Irfany, perwakilan Inspektorat KPU RI. Pada kesempatan tersebut Donny menyampaikan bahwa setiap Lembaga/Satker wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran, baik APBN maupun Dana Hibah. Salah satu Lembaga yang berhak memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Udang Dasar Tahun 1945 adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Adapun tujuan Pemeriksaan oleh BPK adalah : 1.    Kesesuaian dengan Laporan Keuangan KPU dengan Standar Akuntansi Pemeritahan (SAP) 2.    Kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang seharusnya dibuat seperti disebutkan dalam SAP 3.    Kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan terkait pelaporan Keuangan 4.    Efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI)


Selengkapnya
962

KPU Mesuji Ikuti Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021

KPU Kabupaten Mesuji mengikuti Sosialisasi Penerapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring, Jumat (28/01/2022).  Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji Majeha S.Pd beserta Kasubbag dan Staf Perencanaan, Data dan Informasi. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Lampung, Bapak Agus Riyanto.  Dalam arahannya, Agus Riyanto menyampaikan bahwa hal-hal penting dalam PKPU 6 adalah : Data Pemilu Terakhir,  Data Pemilu Baru, Data Kependudukan,  Data Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal, Pindah Domisili), dan  Data Perekaman. Beliau mengingatkan untuk segera membersihkan data ganda sebelum tahapan Pemilu dan Pemilihan dimulai. Selanjutnya pemaparan materi oleh Junairi, Admin SIDALIH KPU Provinsi Lampung yang bahwa Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Tahun 2022 berpedoman pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 yang sebelumnya mengacu pada Surat KPU RI Nomor 366 Tahun 2021. Pada umumnya proses pengolahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2022 sama seperti tahun 2021, perbedaannya adalah pada pengkodean data dan perubahan dalam format lampiran berita acara dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.


Selengkapnya
944

KPU Mesuji Laksanakan Apel Kendaraan Dinas dan Barang Milik Negara (BMN)

Sebagai salah satu upaya untuk menjaga Barang Milik Negara (BMN) dan persiapan menjelang Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan apel seluruh kendaraan dinas operasional roda empat maupun roda dua dan Barang Milik Negara (BMN) lainnya di halaman dan di ruang kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji, Kamis (27/01/2022). Pengecekan Kendaraan Dinas dan Barang Milik Negara (BMN)  ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Iklas Setia, S.Pd dengan dibantu staf KPU Kabupaten Mesuji. Dalam kegiatan tersebut dilakukan cek kelengkapan STNK, BPKB serta cek fisik kendaraan serta kelengkapan dan kelayakan Komputer/Laptop.  Turut hadir dalam kegiatan ini ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, ST dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Mesuji antara lain: Imani, S.Pdi,  Eko Sumarsono, ST,  Sururi Abdilah, SE dan Majeha S.Pd Menurut Iklas Setia, tujuan  diselenggarakan Apel kendaraan dan Barang Milik Negara (BMN) adalah untuk mengetahui keberadaan dan kondisi Barang Milik Negara (BMN) yang dipegang oleh pejabat dan pegawai KPU Kabupaten Mesuji apakah masih dalam keadaan baik, lengkap dan layak untuk digunakan demi kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama untuk mendukung suksesnya Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang.  Disamping itu apel kendaraan dinas dan Barang Milik Negara (BMN) juga bertujuan untuk ketertiban administrasi dalam mengelola aset Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Iklas Setia juga mengajak semua pejabat dan pegawai pemegang Barang Milik Negara (BMN) untuk menumbuhkan rasa memiliki sehingga dapat menimbulkan rasa tanggung jawab terhadap Barang Milik Negara (BMN) yang dipercayakan kepadanya.


Selengkapnya
941

KPU Mesuji Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung  secara daring  (dalam jaringan), Rabu  26/01/2022 Hadir dalam kegiatan tersebut ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Mesuji serta sekretaris  dan semua kasubag KPU Kabupaten Mesuji. Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja  tersebut dilaksanakan dalam rangka membangun zona integritas di KPU Provinsi Lampung  dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisne (KKN), bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, menghindari pertentangan kepentingan  serta memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Penandatanganan dimulai dari ketua, sektetaris  dan kabag  sekretariat KPU Provinsi Lampung kemudian di ikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.


Selengkapnya
935

KPU Kabupaten Mesuji Gelar Kajian Regulasi

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Kajian Regulasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Rabu (26/01/2022).  Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji dan  dipimpin oleh kepala divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji Majeha, S.Pd di dampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Neli Ernawati, S.H.  Hadir dalam Kajian Regulasi ini seluruh Komisioner KPU Kabupaten Mesuji, sekretaris  dan para kasubbag KPU Kabupaten Mesuji. Dalam kesempatan tersebut, Majeha, S.Pd menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Mesuji  sudah melaksanakan amanat PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan mengumumkan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Kabupaten kepada masyarakat.  Adapun kesimpulan dari hasil Kajian Regulasi tersebut adalah : 1.    Proses Pemutakhiran Data Pemilih merupakan jantung nya pemilu, oleh sebab itu perlu menjadi perhatian khusus dalam setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan rutin setiap bulan. 2.    KPU Kabupaten Mesuji akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak ada masyarakat yang tidak terpenuhi hak pilihnya. 3.    Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Mesuji melakukan inovasi untuk merealisasikan 9 (Sembilan) prinsip Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yaitu : Komprehensif, Inklusif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipatif, Akuntabel, dan Pelindungan Data Pribadi agar tercipta Data Pemilih yang valid.


Selengkapnya
991

KPU Mesuji Ikuti Rakor Peningkatan Kualitas SDM bagi Komisioner dan ASN

Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Sururi Abdillah mewakili Ketua KPU Kabupaten Mesuji beserta Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Iklas Setia mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia bagi Komisioner dan Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung, Rabu (29/12/2021). Kegiatan ini dilaksanakan di Taman Wisata Pugung Raharjo, Lampung Timur dan diikuti oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung serta dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami.  Dalam sambutannya Erwan menyampaikan bahwa di Tahun 2021 ini KPU Provinsi Lampung banyak meningkatan peningkatan antara lain peningkatan Sarana Prasarana Kantor, Peningkatan Sumber Daya Manusia serta Peningkatan Kedisiplinan Pegawai. Selain itu terdapat berbagai Inovasi seperti Aplikasi Cek Data Pemilih, Aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai), Publikasi Kegiatan melalui Video News Online KPU Lampung dan Pembentukan Unit Layanan. KPU Provinsi Lampung juga mendapat penghargaan dari KPU RI sebagai KPU Provinsi Tercepat Pertama dalam Migrasi dan Sinkronisasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Arahan dari Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung dan Penyampaian Daftar Inventaris Masalah oleh KPU Kabupaten Kota. Selain itu dalam kesempatan tersebut KPU Provinsi Lampung memberikan Piagam Penghargaan Kepada KPU Kabupaten/Kota Terbaik yang Menduplikasi Pelaksanaan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilih dengan Terbaik 1 KPU Kota Metro, Terbaik 2 KPU Kabupaten Lampung Timur, Terbaik 3 KPU Kabupaten Way Kanan, Terbaik 4 KPU Kabupaten Lampung Utara dan Terbaik 5 KPU Kabupaten Tulang Bawang serta Piagam Perhargaan Kepada KPU Tanggamus yang menjadi tuan rumah Program Desa Peduli Pemilihan KPU Provinsi Lampung.


Selengkapnya