KPU Mesuji Ikuti Rakor Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahun Anggaran 2021
KPU Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring (dalam jaringan), Jumat (28/01/2022). Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Iklas Setia didampingi Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sutarno dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Neli Ernawati beserta pengelola keuangan KPU Kabupaten Mesuji. Acara dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya dan didampingi oleh Kabag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Provinsi Lampung, Reni Lestiani dan Perwakilan Inspektorat KPU RI, Ika Putri Nilamsari. Dalam sambutannya, Mashur menyampaikan kepada setiap Satker KPU Se-Provinsi Lampung untuk bisa menyajikan laporan Keuangan sebaik mungkin dan meneliti kembali laporan keuangan dalam rangka tertib administrasi. Selanjutnya pemaparan materi oleh Donny Irfany, perwakilan Inspektorat KPU RI. Pada kesempatan tersebut Donny menyampaikan bahwa setiap Lembaga/Satker wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran, baik APBN maupun Dana Hibah. Salah satu Lembaga yang berhak memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Udang Dasar Tahun 1945 adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun tujuan Pemeriksaan oleh BPK adalah : 1. Kesesuaian dengan Laporan Keuangan KPU dengan Standar Akuntansi Pemeritahan (SAP) 2. Kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang seharusnya dibuat seperti disebutkan dalam SAP 3. Kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan terkait pelaporan Keuangan 4. Efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI)
Selengkapnya