Berita Terkini

KPU Mesuji Ikuti Rapat Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Rekapitulasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022, Kamis (07/04/2022). Pada kesempatan tersebut hadir semua anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji beserta staf Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji. Rapat rekapitulasi PDPB ini menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan diawali dengan doa bersama dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Beliau berharap Rapat Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022 bisa berjalan dengan baik dan lancar. Seperti Rapat Rekapitulasi sebelumnya, Rapat Rekapitulasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022 dipandu oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU provinsi Lampung Agus Riyanto. Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji Bulan Maret Tahun 2022 dibacakan oleh ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Majeha, S.Pd.  Adapun Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji periode Bulan Maret Tahun 2022 adalah sebanyak 154.122 (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Seratus Dua Puluh Dua) pemilih yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa/Kelurahan, dan 7 (Tujuh) Kecamatan. Sedangkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi Lampung periode Bulan Maret Tahun 2022 adalah sebanyak 5.967.622 (Lima Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Enam Ratus Dua Puluh Dua) pemilih yang tersebar di 19.727 (Sembilan Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh) TPS, 2.640 (Dua Ribu Enam Ratus Empat Puluh) Desa/Kelurahan, 229 (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan) Kecamatan, dan 15 (Lima Belas) Kabupaten/Kota.

KPU Mesuji Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Tukin dan Pedoman Cuti PNS

KPU Mesuji mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tukin (Tunjangan Kinerja) dan Pedoman Cuti PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten /Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring (dalam jaringan), Rabu (06/04/2022).  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia, S.Pd, Kasubbag Hukum dan SDM Ismal, S.Sos, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Neli Ernawati, S.H beserta Operator Kepegawaian di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji. Dalam kesempatan itu Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti memberikan kata sambutan dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Endah Purnamawati dari Biro Kepegawaian KPU RI.  Endah Purnamawati menjelaskan bahwa pedoman tentang Tunjangan Kinerja adalah Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.  Sedangkan pedoman Cuti PNS tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 102 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Cuti PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Sosialisasi tersebut dalam rangka menunjang kelancaran dan menjamin keseragaman serta tertib administrasi dalam pemberian Tunjangan Kinerja dan Pemberian Cuti PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

KPU Mesuji Laksanakan Rakor DPB Triwulan I Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2022 di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (30/03/2022). Rapat Koordinasi ini diikuti oleh ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Mesuji juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji, ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Mesuji serta  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T dan dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 oleh ketua divisi perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Majeha, S.Pd. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, rapat koordinasi DPB Triwulan I Tahun 2022 KPU Kabupaten Mesuji menetapkan bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan berjalan Kabupaten Mesuji sebanyak 154.122 (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Seratus Dua Puluh Dua) pemilih yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa, dan 7 (Tujuh) Kecamatan. Disamping itu KPU Kabupaten Mesuji juga menerima masukan data dari Bawaslu Kabupaten Mesuji dan juga memberikan rekomendasi agar KPU Kabupaten Mesuji lebih Komprehensif dalam melakukan Pemutakhiran DPB dan  selalu berkoordinasi  dengan stake holder terkait sebagaimana tercantum dalam pasal 10 PKPU Nomor 6 Tahun 2021.

KPU Kabupaten Mesuji Ikuti Rakor Penyusunan Rancangan RAB Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Rincian Anggaran Biaya (RAB) Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring (Dalam Jaringan) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Mesuji, Senin (21/03/2022). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung dan diikuti oleh penyusun RAB KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Penyusunan Rancangan RAB Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Majeha, S.Pd, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Dwi Rahayuningsih, S.Kom beserta staf Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji.  Rapat Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, S.H, M.H. dalam kesempatan itu beliau menyampaikan bahwa dalam penyusunan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian dalam penganggaran Pemilihan 2024 terdapat cost sharing anggaran dari KPU Provinsi karena pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji tahun 2024 berbarengan dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Disamping itu, penyusunan anggaran juga harus memperhatikan jumlah pemilih dalam tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah maksimal 500 pemilih tiap TPS.

KPU Mesuji Ikuti Rakor DP3 dan Diklih Berkelanjutan Tingkat Provinsi Lampung

KPU Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dan Pendidikan Pemilih (Diklih) tingkat Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara daring (Dalam Jaringan) oleh KPU Provinsi Lampung, Rabu (16/03/2022). Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya manusia (SDM)  KPU Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono, S.T dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yuliza Fitrianti, S.A.N, M.I.P di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji. Dalam paparannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana, M.IP menyampaikan pentingnya merealisasikan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) sebagai program prioritas nasional dalam membangun kesadran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang  berdaulat, memiliki filter informasi sehingga tidak mudah termakan isu hoax terkait kepemiluan, anti politik uang dan sekaligus membentuk kader yang mempu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik. Beliau juga menyampaikan bahwa pendidikan pemilih harus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kuantitas dan kualitas pertisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan melibatkan stakeholder terkait.  Selain itu, Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten / Kota harus dikembangkan secara optimal baik secara fisik maupun secara elektronik sebagai sarana Pendidikan politik berkelanjutan bagi masyarakat

KPU Mesuji Ikuti Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Tingkat Provinsi Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Provinsi Tahun 2022 secara daring (Dalam Jaringan) di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (09/03/2022). Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Beliau menyampaikan bahwa pada tanggal 23 Februari Tahun 2022 KPU RI secara resmi telah meluncurkan aplikasi “Lindungi Hak Mu Mobile” berbasis Android. Aplikasi itu bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengecek terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.  Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Mesuji diwakili oleh ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Majeha, S.Pd membacakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji periode bulan Februari Tahun 2022 dengan didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T beserta semua anggota KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I, Eko Sumarsono, S.T, dan Sururi Abdilah, S.E. Adapun Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Februari Tahun 2022 KPU Kabupaten Mesuji adalah 154.119 Pemilih dengan rincian 16 (Enam Belas) Pemilih Baru, 25 (Dua Puluh Lima) Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, dan 34 (Tiga Puluh Empat) Pemilih Ubah Data yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa/Kelurahan dan 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Mesuji.