Berita Terkini

943

Jalin Komitmen Amankan Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024

Pemilu dan pemilihan merupakan arena kontestasi legal meraih atau mempertahankan kekuasaan. Tensi politik yang ada terkadang tinggi dan butuh pencegahan dan penanganan keamanan yang tepat. Berangkat dari hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin bersama Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mendatangi Mabes Polri untuk beraudiensi dan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait dukungan keamanan selama Pemilu dan Pemilihan 2024, di Mabes Polri, Senin (23/5). “Kami sampaikan bahwa walaupun pemilunya disebut Pemilu 2024, tapi tahapan akan dimulai pada tahun 2022, ini tepatnya 14 Juni 2022,” ucap Hasyim. Pada pertemuan ini Hasyim juga mengungkapkan adanya perbincangan terkait pengamanan tahapan pemilu dan pemilihan seperti pengadaan, produksi dan distribusi logistik, kampanye, pengamanan pemungutan dan penghitungan suara sampai rekapitulasi ditingkat nasional. Juga dibicarakan terkait ruang lingkup Polri pada tahapan pencalonan, yakni penerbitan surat keterangan kepolisian bagi calon yang berpartisipasi nanti. Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah antisipatif menghadapi dimulainya tahapan Pemilu 2024. Dia mengakui keserentakan Pemilu 2024 akan membuat proses demokrasi ini akan jauh lebih kompleks. Oleh karena itu Polri menurutnya siap mendukung suksesnya tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Baik dari hal-hal yang bersifat administrasi sampai dengan hal-hal yang sifatnya pengamanan fisik lapangan,” tutur Listyo. Turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna. Dari Polri, hadir Kadiv Humas Mabes Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (humas kpu ri dianR/foto: dosen-dok/ed diR)  


Selengkapnya
1073

KPU Mesuji Laksanakan Apel Menjelang Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Apel khusus Menjelang Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Apel tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag serta staf KPU Kabupaten Mesuji di halaman kantor KPU Kabupaten Mesuji, Kamis (28/04/2022). Bertindak sebagai Pembina apel adalah ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T. Dalam arahannya beliau menyampaikan agar keluarga besar KPU Kabupaten Mesuji selalu menjaga komunikasi dan silaturrahmi selama masa cuti hari raya Idul Fitri 1443 H, dimana hari raya Idul Fitri Tahun ini jatuh pada tanggal 2 Mei-3 Mei 2022, sedangkan cuti hari raya ditetapkan pada tanggal 29 April dan 4 Mei-6 Mei 2022. Disamping itu beliau juga mengingatkan untuk bersiap menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan sudah harus dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari H pemungutan suara.  Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilu, maka tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada bulan Juni 2022.


Selengkapnya
1074

KPU Mesuji Laksanakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2021 tentang perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (20/04/2022). Pada kesempatan tersebut hadir Ketua, Sekretaris, Kasubbag beserta staf KPU kabupaten Mesuji. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Neli Ernawati, S.H, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Staf ASN Nur Hardiyanto. Nur Hardiyanto menjelaskan tentang matriks kewenangan penandatanganan naskah dinas pada KPU Kabupaten/Kota, bermacam-macam jenis surat dan perbedaan surat yang di tandatangani oleh Ketua KPU dan Sekretaris KPU, salah satunya adalah pada kop suratnya.  Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan tanggapan dari Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia, S.Pd. Beliau menyampaikan agar semua staf mencermati Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dengan baik dan benar sehingga tertib administrasi. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T mengatakan bahwa semua harus bisa memahami ketentuan surat menyurat, saling berkomunikasi dan memperbaharui sesuai dengan petunjuk teknis terbaru yang telah disempurnakan.


Selengkapnya
1064

KPU Mesuji Ikuti Rapat Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Rekapitulasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022, Kamis (07/04/2022). Pada kesempatan tersebut hadir semua anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji beserta staf Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji. Rapat rekapitulasi PDPB ini menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan diawali dengan doa bersama dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Beliau berharap Rapat Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022 bisa berjalan dengan baik dan lancar. Seperti Rapat Rekapitulasi sebelumnya, Rapat Rekapitulasi PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Periode Bulan Maret Tingkat Provinsi Tahun 2022 dipandu oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU provinsi Lampung Agus Riyanto. Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji Bulan Maret Tahun 2022 dibacakan oleh ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Majeha, S.Pd.  Adapun Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji periode Bulan Maret Tahun 2022 adalah sebanyak 154.122 (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Seratus Dua Puluh Dua) pemilih yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa/Kelurahan, dan 7 (Tujuh) Kecamatan. Sedangkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi Lampung periode Bulan Maret Tahun 2022 adalah sebanyak 5.967.622 (Lima Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Enam Ratus Dua Puluh Dua) pemilih yang tersebar di 19.727 (Sembilan Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh) TPS, 2.640 (Dua Ribu Enam Ratus Empat Puluh) Desa/Kelurahan, 229 (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan) Kecamatan, dan 15 (Lima Belas) Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
885

KPU Mesuji Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Tukin dan Pedoman Cuti PNS

KPU Mesuji mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tukin (Tunjangan Kinerja) dan Pedoman Cuti PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten /Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring (dalam jaringan), Rabu (06/04/2022).  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia, S.Pd, Kasubbag Hukum dan SDM Ismal, S.Sos, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Neli Ernawati, S.H beserta Operator Kepegawaian di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji. Dalam kesempatan itu Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti memberikan kata sambutan dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Endah Purnamawati dari Biro Kepegawaian KPU RI.  Endah Purnamawati menjelaskan bahwa pedoman tentang Tunjangan Kinerja adalah Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.  Sedangkan pedoman Cuti PNS tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 102 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Cuti PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Sosialisasi tersebut dalam rangka menunjang kelancaran dan menjamin keseragaman serta tertib administrasi dalam pemberian Tunjangan Kinerja dan Pemberian Cuti PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
830

KPU Mesuji Laksanakan Rakor DPB Triwulan I Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2022 di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (30/03/2022). Rapat Koordinasi ini diikuti oleh ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Mesuji juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mesuji, ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Mesuji serta  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T dan dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 oleh ketua divisi perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Majeha, S.Pd. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, rapat koordinasi DPB Triwulan I Tahun 2022 KPU Kabupaten Mesuji menetapkan bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan berjalan Kabupaten Mesuji sebanyak 154.122 (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Seratus Dua Puluh Dua) pemilih yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa, dan 7 (Tujuh) Kecamatan. Disamping itu KPU Kabupaten Mesuji juga menerima masukan data dari Bawaslu Kabupaten Mesuji dan juga memberikan rekomendasi agar KPU Kabupaten Mesuji lebih Komprehensif dalam melakukan Pemutakhiran DPB dan  selalu berkoordinasi  dengan stake holder terkait sebagaimana tercantum dalam pasal 10 PKPU Nomor 6 Tahun 2021.


Selengkapnya