Berita Terkini

KPU Mesuji Ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Teknis Kepemiluan 2026

Mesuji, Selasa (10/2/2026) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung. Dari Kabupaten Mesuji, jajaran komisioner dan sekretariat mengikuti rapat di ruang rapat kantor setempat. Seluruh peserta tampak serius menyimak arahan yang disampaikan. Agenda ini menjadi bagian dari konsolidasi teknis kepemiluan di tingkat provinsi. Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan serta memperkuat koordinasi antar satuan kerja. Sinkronisasi dinilai penting agar seluruh program kepemiluan berjalan sesuai perencanaan. Dalam forum ini dibahas strategi pelaksanaan kegiatan teknis sepanjang Tahun 2026. Setiap tahapan dirancang agar dapat terlaksana secara terukur dan tepat waktu. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi perhatian utama dalam setiap pembahasan. Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Samingan, M.Pd., menyampaikan bahwa internalisasi kebijakan merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa kesamaan pemahaman antarjajaran sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tahapan. “Koordinasi yang kuat akan memudahkan kita menjalankan tugas sesuai aturan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang efektif antarbidang. Menurutnya, setiap divisi harus bergerak selaras dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam sesi diskusi, peserta membahas sejumlah aspek teknis yang memerlukan perhatian khusus. Beberapa poin strategis terkait perencanaan kegiatan dan penguatan administrasi menjadi fokus pembahasan. Perwakilan dari berbagai daerah turut menyampaikan masukan berdasarkan pengalaman di wilayah masing-masing. Forum berlangsung interaktif dengan tanya jawab yang konstruktif. Setiap masukan dicatat sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program. Rapat ini juga menjadi sarana membangun sinergi di lingkungan KPU se-Provinsi Lampung. Kesamaan persepsi dinilai akan memperlancar koordinasi lintas wilayah. Penegasan kembali standar operasional prosedur menjadi bagian dari penguatan teknis kepemiluan. Peserta sepakat untuk menjaga disiplin dan ketelitian dalam setiap tahapan kerja. Komitmen bersama tersebut menjadi landasan dalam menjalankan tugas kelembagaan. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Mesuji menegaskan kesiapan mendukung kebijakan provinsi. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program secara efektif dan akuntabel. Hasil rapat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi internal di tingkat kabupaten. Evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. (ali)

KPU Mesuji Gelar KPU Peduli Anak Yatim dan Doa Bersama Sambut Ramadhan 1447 H

Mesuji, Jumat (6/2/2026) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan KPU Peduli Anak Yatim dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan doa bersama untuk Almarhum Bagaskara Langit Kresna Putra Sutrisno. Acara digelar di Kantor KPU Kabupaten Mesuji dan dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta anak-anak yatim di sekitar lingkungan kantor. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Kebersamaan terasa sejak awal kegiatan dimulai. Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Samingan, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial lembaga kepada masyarakat. Ia menuturkan bahwa momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat nilai empati dan solidaritas. “Kami ingin berbagi kebahagiaan serta menghadirkan suasana kebersamaan menjelang bulan suci,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga semangat kepedulian dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kebersamaan menjadi kekuatan dalam membangun lingkungan kerja yang harmonis. Dalam kesempatan tersebut, santunan diberikan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral. Anak-anak yang hadir tampak bahagia menerima bingkisan yang diserahkan secara langsung oleh jajaran KPU. Kegiatan ini menjadi ruang untuk berbagi dan mempererat hubungan kemanusiaan. Interaksi hangat antara pegawai dan anak-anak yatim menambah suasana haru. Momen tersebut mencerminkan nilai kebersamaan yang tumbuh di lingkungan KPU Kabupaten Mesuji. Salah satu pegawai KPU Kabupaten Mesuji menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan makna tersendiri menjelang Ramadhan. Ia merasakan suasana kekeluargaan yang semakin erat di antara jajaran. Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kepedulian terhadap sesama dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab moral lembaga. Semangat berbagi diharapkan membawa keberkahan bagi semua pihak. Melalui kegiatan KPU Peduli Anak Yatim, KPU Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Nilai empati dan solidaritas menjadi pesan utama menjelang datangnya bulan penuh berkah. Seluruh jajaran berharap Ramadhan 1447 H dapat dijalani dengan hati yang bersih dan penuh syukur. Kebersamaan yang terbangun diharapkan terus terjaga dalam setiap langkah pengabdian. (ali)

KPU Mesuji Gelar Knowledge Sharing PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW

Mesuji, Kamis (5/2/2026) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan knowledge sharing terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini digelar di kantor KPU Kabupaten Mesuji dan diikuti oleh seluruh jajaran komisioner serta sekretariat. Suasana diskusi berlangsung tertib dengan pembahasan yang mendalam. Agenda ini difokuskan pada penguatan pemahaman regulasi terbaru. Seluruh peserta mencermati setiap ketentuan yang diatur dalam peraturan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Samingan, M.Pd., membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya pemahaman regulasi secara komprehensif. Ia menyampaikan bahwa dinamika ketatanegaraan menuntut penyelenggara pemilu untuk selalu responsif terhadap perubahan aturan. “Kita harus memastikan setiap proses PAW dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Ia menekankan bahwa ketelitian administrasi menjadi faktor utama dalam pelaksanaan PAW. Menurutnya, profesionalitas lembaga tercermin dari kepatuhan terhadap regulasi. Dalam sesi pemaparan materi, dibahas mekanisme dan tahapan Penggantian Antarwaktu secara rinci. Peserta diajak memahami dasar hukum, prosedur usulan, hingga penetapan calon pengganti. Penjelasan juga mencakup kewenangan KPU dalam memverifikasi kelengkapan dokumen yang diajukan. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan standar operasional yang berlaku. Diskusi berkembang ketika peserta mengulas contoh kasus yang pernah terjadi di beberapa daerah. Sururi Abdillah, S.E. selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan, bahwa kegiatan ini membantu memperjelas aspek teknis dalam pelaksanaan PAW. Ia menilai adanya forum internal seperti ini penting untuk menyamakan persepsi antarbidang. Beberapa pertanyaan teknis turut dibahas untuk menghindari potensi kesalahan administrasi. Peserta aktif menyampaikan pandangan serta pengalaman terkait proses PAW sebelumnya. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif.menyampaikan bahwa kegiatan ini membantu memperjelas aspek teknis dalam pelaksanaan PAW. Ia menilai adanya forum internal seperti ini penting untuk menyamakan persepsi antarbidang. Beberapa pertanyaan teknis turut dibahas untuk menghindari potensi kesalahan administrasi. Peserta aktif menyampaikan pandangan serta pengalaman terkait proses PAW sebelumnya. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif. Kegiatan knowledge sharing ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses penggantian antarwaktu. PAW harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan data dan ketentuan hukum yang jelas. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Seluruh jajaran sepakat untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Mesuji berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan tugas dan kewenangannya. Pemahaman yang utuh terhadap PKPU Nomor 3 Tahun 2025 diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan. Hasil diskusi akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PAW di wilayah Kabupaten Mesuji. Evaluasi internal akan terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi. Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel. (ali)

KPU Mesuji Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Mesuji, Rabu (4/2/2026) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dari Kabupaten Mesuji, jajaran sekretariat mengikuti rapat di ruang rapat kantor setempat. Seluruh peserta tampak mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan pengelolaan anggaran tahun berjalan. Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar satuan kerja. Persiapan pelaksanaan anggaran dinilai krusial agar program dan kegiatan dapat berjalan sesuai perencanaan. Dalam forum ini, peserta memperoleh arahan teknis terkait mekanisme pelaksanaan dan pengawasan anggaran. Penekanan diberikan pada kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Setiap satuan kerja diharapkan mampu mengimplementasikan anggaran secara tertib dan bertanggung jawab. Dalam pemaparan materi, narasumber dari KPU RI menegaskan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Perencanaan yang matang disebut sebagai kunci utama keberhasilan pelaksanaan program. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang harus dijaga bersama. Pengelolaan anggaran harus didukung administrasi yang rapi dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini bertujuan meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaannya. Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Febra Oka Mahendra, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan yang telah disampaikan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara komisioner dan sekretariat dalam pengelolaan anggaran. “Setiap rupiah yang dikelola harus memberikan dampak nyata terhadap kinerja lembaga,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas lembaga. Rapat berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Beberapa pertanyaan teknis diajukan untuk memperjelas tahapan pelaksanaan anggaran di daerah. Forum ini juga menjadi sarana berbagi informasi antar KPU dari berbagai wilayah. Peserta mencatat poin-poin penting sebagai pedoman tindak lanjut di satuan kerja masing-masing. Koordinasi yang terbangun diharapkan memperlancar pelaksanaan anggaran tahun 2026. Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, KPU Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran secara profesional. Pelaksanaan anggaran yang tertib dinilai akan mendukung pencapaian target kinerja kelembagaan. Evaluasi dan pengawasan internal akan dilakukan secara berkala. Seluruh jajaran diharapkan menjaga disiplin administrasi dan integritas dalam setiap proses. Langkah ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu. (ali)

KPU Mesuji Ikuti Rakor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026

Mesuji, Jumat (30/1/2026) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dari Mesuji, jajaran komisioner dan sekretariat mengikuti rapat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Mesuji. Seluruh peserta tampak mencermati setiap paparan yang disampaikan narasumber. Agenda ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola kelembagaan. Rapat koordinasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme serta tahapan pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi. Peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai indikator dan instrumen evaluasi yang digunakan. Proses penilaian diharapkan dilaksanakan secara objektif dan terukur. Pedoman yang telah ditetapkan menjadi acuan utama dalam pelaksanaannya. Dalam forum tersebut, narasumber menekankan pentingnya penerapan SPIP sebagai instrumen pengendalian internal organisasi. SPIP dinilai mampu mendorong tata kelola yang efektif dan efisien. Selain itu, sistem ini juga memperkuat prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam setiap lini kerja. Penilaian maturitas SPIP menjadi langkah strategis untuk mengukur kesiapan organisasi. Evaluasi berkala dinilai penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan pengendalian internal. Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Febra Oka Mahendra, menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan penilaian sesuai ketentuan. Ia menilai SPIP terintegrasi merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas lembaga. “Pengendalian internal harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara komisioner dan sekretariat dalam proses penilaian. Menurutnya, pemahaman yang sama akan memperlancar pelaksanaan evaluasi. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Mesuji mengikuti rapat dengan serius dan aktif mencatat poin-poin penting. Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang terbuka. Beberapa pertanyaan teknis diajukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan di daerah. Forum ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman antar satuan kerja. Pertukaran informasi tersebut memperkaya pemahaman peserta. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi. Penguatan sistem pengendalian internal dipandang sebagai fondasi dalam mendukung kinerja kelembagaan yang profesional. Hasil rapat koordinasi akan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah internal. Evaluasi dan pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan akuntabel. (ali)

KPU Mesuji Ikuti Penguatan Kelembagaan KPU se-Provinsi Lampung Tahun 2026

Mesuji, Kamis (29/1/2026) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan di lingkungan KPU se-Provinsi Lampung Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung secara daring. Dari Kabupaten Mesuji, jajaran komisioner dan sekretariat mengikuti kegiatan di Aula Kantor KPU Kabupaten Mesuji. Seluruh peserta tampak mengikuti rangkaian acara dengan penuh perhatian. Agenda ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi kelembagaan di tingkat provinsi. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan guna meningkatkan profesionalitas penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan bahwa soliditas organisasi menjadi fondasi utama dalam menjalankan setiap tahapan pemilu. “Kita harus memastikan setiap jajaran bekerja sesuai tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga. Selain penguatan kelembagaan, kegiatan ini juga menghadirkan materi terkait perkoperasian. Materi disampaikan oleh Amin dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung. Ia menjelaskan prinsip-prinsip pengelolaan koperasi yang profesional dan berkelanjutan. Peserta diberikan pemahaman mengenai tata kelola administrasi serta transparansi keuangan koperasi. Penjelasan tersebut disampaikan secara sistematis dan aplikatif. Materi perkoperasian dinilai relevan bagi lingkungan KPU, khususnya dalam mendukung kesejahteraan pegawai melalui koperasi internal. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan anggota koperasi. Peserta mengikuti sesi ini dengan antusias dan mengajukan beberapa pertanyaan teknis. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan wawasan baru bagi jajaran KPU. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan secara optimal di masing-masing satuan kerja. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Sinergi antar-KPU se-Provinsi Lampung dipandang penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Seluruh jajaran diharapkan mampu menerapkan hasil penguatan secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi internal organisasi. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. (ali)

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara