Berita Terkini

KPU Mesuji Ikuti Bimtek e-learning Legal Drafting Produk Hukum KPU

Dalam rangka meningkatkan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) e-learning Legal Drafting Produk Hukum KPU yang diadakan oleh kpu Provinsi Lampung secara daring (Dalam Jaringan), Jumat (12/08/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten mesuji ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia beserta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Mesuji.   Pemateri pada kesempatan tersebut adalah bapak Lutfi Siasa yang merupakan pejabat fungsional Ahli Madya KPU Provinsi Lampung.  Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa penyusunan Legal Drafting Produk Hukum KPU harus sesuai dengan Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022.

KPU Mesuji Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji Ali Yasir didampingi Sekretaris Iklas Setia mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi lampung di Hotel Graha Wisata Kabupaten Lampung Utara, Selasa (09/08/2022). Rakor ini juga diikuti  secara daring (dalam jaringan) oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Mesuji di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mesuji. Kegiatan yang dibuka oleh ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami ini juga dihadiri secara daring oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin. Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa agenda KPU dalam waktu dekat selain pendaftaran partai politik adalah persiapan pembentukan badan Ad Hoc, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri (PantarlihLN).  “Diantara keuntungan Pemilu hampir tidak ada perubahan aturan yang signifikan. Salah satu yang baru adalah proses pendaftaran partai politik yang hampir seratus persen di KPU RI” ungkapnya.  KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung diharapkan tetap semangat melaksanakan pemilu yang lebih baik. KPU Kabupaten/Kota nantinya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap partai politik baru dan partai politik lama yang tidak lolos di senayan dimana akan dibantu 1 (satu) tenaga verifikator di setiap desa.

Sosialisasi Pemilih Pemula Di SMAN 1 Tanjung Raya Oleh KPU Mesuji

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melakukan Sosialisasi bertajuk “KPU Goes To School” di SMA Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Senin (08/08/2022). Selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji  Eko Sumarsono, S.T mengenalkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan)  kepada pemilih pemula agar dapat menjadi pemilih yang cerdas dan berdaulat.  Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Tanjung Raya pada Upacara Bendera di lapangan sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Raya. “Harapan dilaksanakannya Sosialisasi ini agar Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Tanjung Raya mengetahui apa itu Pemilu dan Pemilihan yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024. Pemilih pemula diharapkan jangan golput karena satu suara sangat berarti” ungkap Eko Sumarsono.

KPU Mesuji Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengisian Lembar Kerja Evakuasi (LKE) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring (Dalam Jaringan), Kamis (04/08/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Dwi Rahayu Ningsih, Kasubbag Hukum dan SDM Ismalizar serta staf KPU Kabupaten Mesuji. Dalam paparannya, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Lampung Amrozie  yang sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa semua menjadi agen dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Untuk mewujudkan birokrasi ideal yang sejalan dengan hakikat Reformasi Birokrasi, maka perlu dilakukan manajemen, penguatan dan peningkatan sebagaimana 8 (delapan) program aksi Reformasi Birokrasi yaitu : Manajemen Perubahan, Penguatan Pengawasan, Akuntabilitas Kinerja, Tata Laksana, Sistem manajemen ASN, Penguatan Peraturan Perundang-undangan, Penguatan Kelembagaan/Organisasi, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.

KPU Mesuji Laksanakan Pleno PDPB Periode Juli Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Juli tahun 2022 di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Selasa (02/08/2022). Rapat Pleno ini dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T dan dihadiri oleh semua anggota KPU Kabupaten Mesuji yaitu Imani, S.Pd.I,  Eko Sumarsono, S.T, Sururi Abdillah, S.E,  dan Majeha, S.Pd. Rapat Pleno KPU Kabupaten Mesuji menetapkan  Daftar Pemilih Hasil PDPB Periode bulan Juli Tahun 2022 adalah 151.357 (Seratus Lima Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh) pemilih yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa/Kelurahan dan 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Mesuji.

KPU Mesuji Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula Di SMK Setia Bhakti

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas & SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono, ST melakukan kunjungan sekolah dalam rangka memberikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih terkait Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Pemilih Pemula di SMK Setia Bhakti,  Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Senin (01/08/2022). Kegiatan yang dilaksanakan pada saat  Upacara Bendera tersebut diikuti oleh seluruh Siswa/Siswi SMK Setia Bhakti Tanjung Raya.  Dalam sambutannya Eko Sumarsono menyampaikan bahwa Pemilu adalah untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota. Sedangkan Pemilihan yang dahulu disebut Pilkada adalah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati. Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, sedangkan Pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Sebagai calon pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti, diharapkan Siswa/Siswi  SMK Setia Bhakti dapat  berpartisipasi aktif sehingga menjadi Pemilih yang Cerdas dan Berdaulat.  Menjadi Pemilih Cerdas berarti memastikan sudah terdaptar dalam Daftar Pemilih, mempelajari visi, misi dan program kerja serta  latar belakang calon yang akan dipilih, menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar serta turut serta terlibat dalam tahapan pemilu dan pemilihan. Pemilih Berdaulat berarti memilih berdasarkan hati nurani dan bukan paksaan atau pengaruh orang lain.