Berita Terkini

KPU Mesuji Klarifikasi Keanggotaan Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai Politik terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat di ruang helpdesk KPU Kabupaten Mesuji,  Senin (5/9/2022). Pada kesempatan tersebut ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Parhubmas Yuliza Fitrianti, S.A.N., M.I.P., Operator SIPOL Dwi Apriyanto, A.Md serta Staf Teknis dan Parhubmas melakukan klarifikasi terhadap keanggotaan partai politik yang belum dapat dipastikan. Dari 23 (Dua Puluh Tiga) Partai Politik di Kabupaten Mesuji terdapat 11(Sebelas) Partai politik yang perlu melakukan klarifikasi terhadap keanggotaan Partai Politik yang belum dapat dipastikan, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Solidaritas Indonesia. Dari 11 (Sebelas) Partai Politik tersebut yang hadir ada 7 (Tujuh) Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan,  Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

KPU Mesuji Ikuti Rakor PDPB Tingkat Provinsi Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Agustus 2022 Tingkat Provinsi Lampung secara daring (dalam jaringan) di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Senin (05/09/2022).  Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, semua anggota KPU Kabupaten mesuji yaitu Imani, Eko Sumarsono, Sururi Abdillah dan Majeha, serta Kasubbag dan staf Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Way Kanan ini dibuka oleh ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam sambutamnya, Beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota adalah basis data sehingga PDPB harus maksimal, akurat dan terpercaya.  Ditempat yang sama, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto yang memimpin rapat PDPB periode bulan Agustus tahun 2022 ini  berpesan agar KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan PDPB pada tanggal 20 s.d 25 September 2022 karena PDPB tingkat Provinsi Lampung berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 27 September 2022.  "PDPB akan berakhir di bulan September Tahun 2022 dan hasil PDPB bulan September yang disandingkan dengan data dari dinas Kependudukan akan  menjadi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada Pemilu tahun 2022" ucap Agus Riyanto. Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji periode bulan Agustus tahun 2022 ditetapkan 154.856 (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Enam) Pemilih yang tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Mesuji. Sedangkan Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi Lampung periode bulan Agustus tahun 2022 adalah 5.879.291 (Lima Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Satu) Pemilih yang tersebar di 15 (Lima Belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

KPU Mesuji Tetapkan DPB Sebanyak 154.856 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus Tahun 2022 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mesuji, Kamis (01/09/2022). Rapat Pleno ini dihadiri oleh ketua dan semua anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji serta Kasubbag  dan staf Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji. Rapat Pleno KPU Kabupaten Mesuji tersebut menetapkan bahwa  Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji Periode Agustus Tahun 2022 adalah 154.856 (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Enam) Pemilih yang tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Mesuji dengan rincian 4.729 (Empat Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan) Pemilih Baru, 1.230 (Seribu Dua Ratus Tiga Puluh) Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 1.160 (Seribu Seratus Enam Puluh) Pemilih Ubah Data. :: MRD ::

KPU Mesuji Terima Kunjungan Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menerima kunjungan Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung, yang di pimpin oleh  Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung Ismanto, S.Th.I., M.Ag,  didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Teknis dan Parhubmas Yustian Umri Sangon, S.STP., M.Si., dan Kasubbag Teknis penyelenggaraan Ismail As’ad, M.I.P.Rabu (31/08/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka Supervisi hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari partai politik di KPU Kabupaten Mesuji pada Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. Kunjungan tersebut di sambut oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, kasubbag dan staf KPU Kabupaten Mesuji. Dalam sambutannya, Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung Ismanto menyampaikan agar KPU Kabupaten Mesuji senantiasa bekerja ikhlas cepat dan tepat terkait Verifikasi Administrasi Partai Politik yang saat ini berjalan. Pertanggungjawaban harus jelas sesuai aturan dan petunjuk yang sudah ada. Ismanto juga memberikan apresiasi atas kinerja KPU Kabupaten Mesuji dalam verifikasi administrasi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. "KPU Kabupaten Mesuji dalam verifikasi administrasi tercepat kedua se Provinsi Lampung, bahkan tanpa revisi. Kami beri apresiasi atas kinerja tersebut, dan kedepannya untuk ditingkatkan baik dalam kecepatan dan ketepatan sebagaimana diatur dalam regulasi" ucap Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung ini. :: MRD::

KPU Mesuji Ikuti Bimtek Manajemen Resiko

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Resiko oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung, Selasa (30/08/2022). Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dimana KPU Kabupaten Mesuji diwakili oleh bendahara KPU Kabupaten Mesuji Mulia Agisni yang hadir langsung di Aula KPU Provinsi Lampung. Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Staf Pengelola Keuangan KPU Kabupaten Mesuji hadir secara daring (dalam jaringan). Turut hadir ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami untuk membuka acara tersebut. Beliau menyampaikan bahwa Bimtek Manajemen Resiko ini perlu dilakukan untuk meminimalisir resiko-resiko yang akan dihadapi pada proses pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan. BPKP Provinsi Lampung memberikan materi pada kesempatan tersebut yang diwakili oleh Bapak Syaifullah. Pada dasarnya BPKP melakukan bimbingan dan masukan terhadap manajemen resiko penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Diharapkan implementasi manajemen resiko di setiap KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat berjalan efektif dan efisien sehingga menghasilkan output yang lebih baik.

KPU Mesuji Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) e-learning Penyusunan Produk Hukum KPU-Seri 2 di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring (dalam jaringan), Jumat (26/08/2022). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dan SDM KPU Kabupaten Mesuji Ismalizar, Kasubbag Teknis dan Parhubmas Yuliza Fitriyanti, serta staf  KPU Kabupaten Mesuji.   Dalam paparannya, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KPU Provinsi Lampung Lutfi Siasa selaku pemateri memberikan arahan terkait pemantapan penyusunan produk hukum di lingkungan KPU.  Agar tertib administrasi KPU Kabupaten/Kota harus menggunakan nota dinas sebagai dasar untuk penyusunan produk hukum. Kalimat yang tertuang dalam produk hukum tidak boleh menggantung dan harus sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022. :: MRD: