Berita Terkini

KPU Mesuji Bahas Anggaran dan Program Kegiatan Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Internal Pembahasan Anggaran dan Program Kegiatan Tahun 2022 di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Kamis 03/02/2022. Rapat  di pimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Iklas Setia, S.Pd dan dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) oleh Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Neli Ernawati, S.H.  Dalam paparannya, Neli menyampaikan bahwa RKA tersebut belum bersifat final karena kemungkinan masih ada perubahan dari KPU RI.  Hadir pada kesempatan tersebut Ketua dan semua komisioner KPU Kabupaten Mesuji serta  semua kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji guna melakukan pencermatan RKA dan koordinasi setiap subbagian terkait gambaran setiap kegiatan dan anggaran.  Rapat Pembahasan Anggaran dan Program Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Anggaran Tahun 2022 dapat digunakan dengan maksimal dan efektif.  “Perencanaan setiap kegiatan agar lebih matang dan selalu berkoordinasi dengan setiap Stakeholder” ujar Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T.  Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Mesuji Imani S.Pd.I menyampaikan bahwa agenda terdekat adalah verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang tahapannya akan di mulai pada akhir Juli 2022. Ditempat yang sama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Eko Sumarsono, S.T menyatakan bahwa Skala Prioritas untuk tahun 2022 adalah Pendidikan Pemih dan Pembentukan Badan Adhoc (PPK dan PPS) untuk Pemilu 2024.

KPU Mesuji Ikuti Sosialisasi dan Bimtek SIRUP Tahun Anggaran 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2022 secara daring (dalam jaringan), Rabu (02/02/2022). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI dengan peserta dari KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Mesuji diwakili oleh Plt. Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) Sutarno, S.E dengan didampingi oleh admin dan operator SIRUP. Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimtek tersebut diawali dengan pengantar dari Kepala Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU RI, Asep Suhlan. Beliau berharap semua peserta Sosialisasi dan Bimtek SIRUP dapat memahami dan menyadari pentingnya SIRUP serta melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab.  Pada sesi berikutnya diisi dengan ulasan materi-materi oleh narasumber dari Lembaga Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Materi yang disajikan terkait penggunaan aplikasi SIRUP dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengadaan dan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pengadaan barang/jasa sehingga mendapatkan output yang berkualitas.

KPU Mesuji Laksanakan Rapat Pleno DPB Periode Bulan Januari 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Januari 2022, Senin (31/01/2022).    Rapat pleno dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Mesuji dan dihadiri oleh semua Komisioner KPU Kabupaten Mesuji.  Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T dan dilanjutkan oleh Ketua  Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Majeha, S.Pd.   Berdasarkan paparannya, Majeha mengatakan bahwa DPB mengalami perubahan, dimana jumlah pemilih periode sebelumnya berjumlah 154.133 pemilih dan periode bulan Januari 2022 berjumlah 154.128 pemilih, dengan rincian sebagai berikut :  1. Pemilih Baru sebanyak 19 pemilih 2. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 24 pemilih 3. Pemilih Perbaikan Data sebanyak 14 pemilih   Di akhir acara, ditetapkan Hasil Rapat Pleno  Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Januari 2022 adalah 154.128 pemilih yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa dan 7 (tujuh) Kecamatan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 05/PL.01.2/1811/2022. Berikut ini DPB by name periode Januari Tahun 2022 DPB Januari 2022

KPU Mesuji Ikuti Rakor Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahun Anggaran 2021

KPU Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Tahun Anggaran  2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring (dalam jaringan), Jumat (28/01/2022).  Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Iklas Setia didampingi Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik  Sutarno dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Neli Ernawati beserta pengelola keuangan KPU Kabupaten Mesuji. Acara dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya dan didampingi oleh Kabag Keuangan,  Umum dan Logistik (KUL) KPU Provinsi Lampung, Reni Lestiani dan Perwakilan Inspektorat KPU RI, Ika Putri Nilamsari.  Dalam sambutannya, Mashur menyampaikan kepada setiap Satker KPU Se-Provinsi Lampung untuk bisa menyajikan laporan Keuangan sebaik mungkin dan meneliti kembali laporan keuangan dalam rangka tertib administrasi. Selanjutnya pemaparan materi oleh Donny Irfany, perwakilan Inspektorat KPU RI. Pada kesempatan tersebut Donny menyampaikan bahwa setiap Lembaga/Satker wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran, baik APBN maupun Dana Hibah. Salah satu Lembaga yang berhak memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Udang Dasar Tahun 1945 adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Adapun tujuan Pemeriksaan oleh BPK adalah : 1.    Kesesuaian dengan Laporan Keuangan KPU dengan Standar Akuntansi Pemeritahan (SAP) 2.    Kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang seharusnya dibuat seperti disebutkan dalam SAP 3.    Kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan terkait pelaporan Keuangan 4.    Efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI)

KPU Mesuji Ikuti Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021

KPU Kabupaten Mesuji mengikuti Sosialisasi Penerapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring, Jumat (28/01/2022).  Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji Majeha S.Pd beserta Kasubbag dan Staf Perencanaan, Data dan Informasi. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Lampung, Bapak Agus Riyanto.  Dalam arahannya, Agus Riyanto menyampaikan bahwa hal-hal penting dalam PKPU 6 adalah : Data Pemilu Terakhir,  Data Pemilu Baru, Data Kependudukan,  Data Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal, Pindah Domisili), dan  Data Perekaman. Beliau mengingatkan untuk segera membersihkan data ganda sebelum tahapan Pemilu dan Pemilihan dimulai. Selanjutnya pemaparan materi oleh Junairi, Admin SIDALIH KPU Provinsi Lampung yang bahwa Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Tahun 2022 berpedoman pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 yang sebelumnya mengacu pada Surat KPU RI Nomor 366 Tahun 2021. Pada umumnya proses pengolahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2022 sama seperti tahun 2021, perbedaannya adalah pada pengkodean data dan perubahan dalam format lampiran berita acara dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

KPU Mesuji Laksanakan Apel Kendaraan Dinas dan Barang Milik Negara (BMN)

Sebagai salah satu upaya untuk menjaga Barang Milik Negara (BMN) dan persiapan menjelang Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan apel seluruh kendaraan dinas operasional roda empat maupun roda dua dan Barang Milik Negara (BMN) lainnya di halaman dan di ruang kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji, Kamis (27/01/2022). Pengecekan Kendaraan Dinas dan Barang Milik Negara (BMN)  ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Iklas Setia, S.Pd dengan dibantu staf KPU Kabupaten Mesuji. Dalam kegiatan tersebut dilakukan cek kelengkapan STNK, BPKB serta cek fisik kendaraan serta kelengkapan dan kelayakan Komputer/Laptop.  Turut hadir dalam kegiatan ini ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, ST dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Mesuji antara lain: Imani, S.Pdi,  Eko Sumarsono, ST,  Sururi Abdilah, SE dan Majeha S.Pd Menurut Iklas Setia, tujuan  diselenggarakan Apel kendaraan dan Barang Milik Negara (BMN) adalah untuk mengetahui keberadaan dan kondisi Barang Milik Negara (BMN) yang dipegang oleh pejabat dan pegawai KPU Kabupaten Mesuji apakah masih dalam keadaan baik, lengkap dan layak untuk digunakan demi kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama untuk mendukung suksesnya Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang.  Disamping itu apel kendaraan dinas dan Barang Milik Negara (BMN) juga bertujuan untuk ketertiban administrasi dalam mengelola aset Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Iklas Setia juga mengajak semua pejabat dan pegawai pemegang Barang Milik Negara (BMN) untuk menumbuhkan rasa memiliki sehingga dapat menimbulkan rasa tanggung jawab terhadap Barang Milik Negara (BMN) yang dipercayakan kepadanya.