Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji di kantor KPU Kabupaten Mesuji, Kamis (08/06/2023). Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, Anggota KPU Kabupaten Mesuji Imani, Eko Sumarsono, Sururi Abdillah, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Bambang Wahyudi, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mesuji. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji, Imani menyampaikan bahwa Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD harus dipahami bersama. Secara hirarki tata tertib pengunjung pada pelaksanaan kegiatan Verifikasi Administrasi yang dibuat oleh KPU RI menjadi acuan bagi KPU Kabupaten Mesuji. Melalui rakor tersebut diharapkan dapat membangun kesepahaman persepsi antara KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mesuji. Penyamaan persepsi regulasi antara KPU dan Bawaslu merupakan Langkah dalam meminimalisir segala bentuk masalah yang akan muncul dikemudian hari.