Berita Terkini

1110

KPU Mesuji Laksanakan Rapat Pleno Penetapan Laporan SPIP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP Periode Bulan Agustus Tahun 2022, Kamis (8/9/2022). Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T, Anggota KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I, Eko Sumarsono, S.T, Sururi Abdillah, S.E, Majeha, S.Pd, dan Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia, S.Pd. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Tujuan pelaksanaan SPIP adalah untuk mewujudkan budaya pengendalian intern dalam rangka menciptakan pengendalian intern yang handal agar tercapai keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efisien dan efektif, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dilingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
1001

KPU Mesuji Ikuti Kegiatan Asistensi Penyusunan dan Evaluasi SKP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 Gelombang II yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring (dalam jaringan) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (07/09/2022). Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Para Kasubag dan Staf ASN KPU Kabupaten Mesuji.  Sebagai pemateri pada kesempatan itu adalah Tim dari Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI. Dasar Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam rangka penyusunan SKP, Pegawai wajib melakukan dialog kinerja dengan Pimpinan untuk menetapkan dan mengklarifikasi Ekspektasi. Ekspektasi Kinerja merupakan harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.


Selengkapnya
993

KPU Mesuji Terima Audiensi Partai Kebangkitan Nusantara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menerima audiensi  Pimpinan Cabang  Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Mesuji di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (07/09/2022). Audiensi tersebut diterima langsung oleh  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji yaitu Ali Yasir S.T, Imani, S.Pd.I, Eko Sumarsono, S.T, dan Sururi Abdillah, S.E serta Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia, S.Pd. Sebagai Partai baru, Ketua Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Mesuji Ari Juliadi, ST beserta rombongan meminta arahan dari KPU Kabupaten Mesuji  terkait tahapan Pemilu Tahun 2024.  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji, Imani menyampaikan bahwa nantinya akan ada tahapan Verifikasi Faktual terhadap partai baru setelah tahapan Verifikasi Administrasi yang sekarang berlangsung telah berakhir. Ditempat yang sama, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM  KPU Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono berharap agar Partai Politik dapat berpartisipasi dengan berperan aktif dalam tahapan Pemilu agar tercipta Pemilu yang sukses dan berkualitas.


Selengkapnya
909

KPU Mesuji Klarifikasi Keanggotaan Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai Politik terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat di ruang helpdesk KPU Kabupaten Mesuji,  Senin (5/9/2022). Pada kesempatan tersebut ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Parhubmas Yuliza Fitrianti, S.A.N., M.I.P., Operator SIPOL Dwi Apriyanto, A.Md serta Staf Teknis dan Parhubmas melakukan klarifikasi terhadap keanggotaan partai politik yang belum dapat dipastikan. Dari 23 (Dua Puluh Tiga) Partai Politik di Kabupaten Mesuji terdapat 11(Sebelas) Partai politik yang perlu melakukan klarifikasi terhadap keanggotaan Partai Politik yang belum dapat dipastikan, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Solidaritas Indonesia. Dari 11 (Sebelas) Partai Politik tersebut yang hadir ada 7 (Tujuh) Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan,  Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.


Selengkapnya
748

KPU Mesuji Ikuti Rakor PDPB Tingkat Provinsi Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Agustus 2022 Tingkat Provinsi Lampung secara daring (dalam jaringan) di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Senin (05/09/2022).  Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, semua anggota KPU Kabupaten mesuji yaitu Imani, Eko Sumarsono, Sururi Abdillah dan Majeha, serta Kasubbag dan staf Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Way Kanan ini dibuka oleh ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam sambutamnya, Beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota adalah basis data sehingga PDPB harus maksimal, akurat dan terpercaya.  Ditempat yang sama, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto yang memimpin rapat PDPB periode bulan Agustus tahun 2022 ini  berpesan agar KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan PDPB pada tanggal 20 s.d 25 September 2022 karena PDPB tingkat Provinsi Lampung berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 27 September 2022.  "PDPB akan berakhir di bulan September Tahun 2022 dan hasil PDPB bulan September yang disandingkan dengan data dari dinas Kependudukan akan  menjadi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada Pemilu tahun 2022" ucap Agus Riyanto. Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji periode bulan Agustus tahun 2022 ditetapkan 154.856 (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Enam) Pemilih yang tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Mesuji. Sedangkan Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi Lampung periode bulan Agustus tahun 2022 adalah 5.879.291 (Lima Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Satu) Pemilih yang tersebar di 15 (Lima Belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.


Selengkapnya
850

KPU Mesuji Tetapkan DPB Sebanyak 154.856 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus Tahun 2022 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mesuji, Kamis (01/09/2022). Rapat Pleno ini dihadiri oleh ketua dan semua anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji serta Kasubbag  dan staf Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji. Rapat Pleno KPU Kabupaten Mesuji tersebut menetapkan bahwa  Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Mesuji Periode Agustus Tahun 2022 adalah 154.856 (Seratus Lima Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Enam) Pemilih yang tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Mesuji dengan rincian 4.729 (Empat Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan) Pemilih Baru, 1.230 (Seribu Dua Ratus Tiga Puluh) Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 1.160 (Seribu Seratus Enam Puluh) Pemilih Ubah Data. :: MRD ::


Selengkapnya