Berita Terkini

KPU Kabupaten Mesuji Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Brabasan

Mesuji, 23 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang difasilitasi oleh Puskesmas Brabasan, Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas Bupati Mesuji Nomor: 400.7.2.3/4127/PKM-BBN/MSJ/2025 tentang pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pegawai lintas instansi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di lingkungan Puskesmas Brabasan dengan menerapkan sistem pelaksanaan secara bertahap atau bergantian. Hal ini dilakukan guna menjaga kelancaran pelayanan serta menghindari penumpukan peserta dari berbagai instansi yang turut ambil bagian dalam program ini. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Samingan, M.Pd., yang juga mengikuti pemeriksaan kesehatan bersama jajaran sekretariat dan staf. Keikutsertaan seluruh unsur KPU Mesuji dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga dalam menjaga kesehatan dan kebugaran sumber daya manusia penyelenggara pemilu. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji, khususnya Puskesmas Brabasan, yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Pemeriksaan kesehatan ini penting, tidak hanya untuk mengetahui kondisi fisik pegawai, tetapi juga sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menyongsong tahapan Pemilu yang akan datang,” ujar Samingan. Program pemeriksaan kesehatan gratis ini mencakup berbagai aspek pemeriksaan dasar seperti pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, serta konsultasi kesehatan umum. Selain menjadi bentuk perhatian terhadap kesehatan pegawai, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan secara berkelanjutan, terutama dalam menghadapi beban kerja penyelenggaraan pemilu yang tinggi. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Mesuji menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung kinerja penyelenggara pemilu yang sehat, produktif, dan siap menjalankan tugas dengan optimal. (ali)

Optimalisasi Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Mesuji Dan BPJS Bahas Sinkronisasi data Kematian

Mesuji, Guna meningkatkan kualitas Data Pemilih, KPU Kabupaten Mesuji menjalin koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Mesuji yang berlangsung di ruang Kepala BPJS Mesuji pada hari Senin (21/7/2025), Simpang Pematang Koordinasi ini dilaksanakan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Mesuji, Agus Sunanto, M.Pd., dalam rangka validasi data kepesertaan BPJS, terutama data peserta yang telah meninggal dunia, yang diterima langsung oleh Dian Sucipto selaku Kepala BPJS Kabupaten Mesuji. Agus Sunanto menuturkan bahwa informasi peserta BPJS yang telah meninggal dunia sangat membantu dalam memperbaharui daftar pemilih. “Data meninggal yang bersumber dari BPJS merupakan pemilih yang harus di hapus dalam Daftar Pemilih. Ini menjadi bagian dari proses pemutakhiran yang berkelanjutan,” jelasnya. Dian Sucipto menyambut baik inisiatif KPU Mesuji dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung penyediaan data sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. “BPJS memiliki basis data yang terverifikasi dan dapat dilakukan penyandingan untuk pemutakhiran data pemilih,” kata Dian. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BPJS siap menjalin pertukaran informasi yang relevan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan data pribadi dan regulasi internal lembaga. Koordinasi ini merupakan implementasi prinsip-prinsip dasar dalam PDPB, yaitu menjaga daftar pemilih yang akurat, mutakhir, menyeluruh dan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Sinergi antara KPU dan BPJS ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembaruan data pemilih, sekaligus mencegah potensi terjadinya data ganda atau data tidak valid dalam daftar pemilih tetap mendekati pemilu yang akan datang. (Hamzali)

Perkuat Sinergi Lintas Instasi, KPU Sambangi BPS Mesuji Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Mesuji, KPU Kabupaten Mesuji melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mesuji dalam menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan yang berlangsung di ruang pertemuan BPS Mesuji pada hari Senin (21/7/2025) Panca Jaya. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Mesuji, Agus Sunanto, M.Pd., diterima oleh Imron Rosyadi selaku Fungsional Statistisi Ahli Muda BPS Mesuji. Agus menjelaskan bahwa data kematian menjadi salah satu komponen penting dalam proses pemuktahiran daftar pemilih. “Pemilih yang sudah meninggal dunia harus segera dikeluarkan dari Daftar Pemilih agar akurasi daftar tetap terjaga dan tidak menimbulkan potensi sengketa,” ujar Agus. Imron Rosyadi menyampaikan bahwa BPS Mesuji siap membantu KPU terkait data kematian yang bersumber dari hasil sensus kependudukan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam PDPB. “Data kematian dari BPS yang bersumber dari sensus kependudukan akan kami verifikasi dalam mendukung program PDPB KPU Mesuji,” tegas Imron. KPU dan BPS sepakat untuk bersinergi dalam penyandingan data secara berkala dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, menyeluruh dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 20 huruf I UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU No. 1 Tahun 2025. Langkah kolaboratif ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem data pemilu yang valid dan kredibel, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam menyukseskan tahapan Pemilu mendatang.   (Hamzali)

KPU Mesuji dan Kemenag Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Untuk Pernikahan Usia Dini

Mesuji, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji jalin koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mesuji terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berlangsung di Kantor Kemenag Mesuji, pada hari Senin (21/7/2025) Simpang Pematang. Koordinasi lintas stakeholder ini sebagai komitmen KPU Mesuji dalam menyusun data pemilih yang valid, terbuka dan mutakhir untuk Pemilu yang akan datang. Ketua Divisi Rendatin Agus Sunanto menjelaskan bahwa data pernikahan usia dini merupakan referensi penting dalam menjaring calon pemilih baru. Sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat 10 PKPU Nomor 1 Tahun 2025, “Pemilih adalah WNI yang pada saat Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin”. “Data ini kami perlukan untuk memastikan bahwa pemilih baru dapat didaftarkan secara valid dan akurat. Ini adalah bagian dari prinsip pemutakhiran data yang akurat, mutakhir, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Agus. Kepala Kantor Kemenag Mesuji, Johan Yusuf, menyambut baik maksud kedatangan dari KPU Kabupaten Mesuji dan menyatakan kesiapannya dalam mendukung Pemutakhiran Data Pemilih. “Sepanjang sesuai regulasi dengan kewenangan kami, kami siap bersinergi,” ungkapnya. Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Darul Alipi, menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Mesuji. Mekanisme verifikasi ini dilakukan agar data yang disampaikan bersumber dari pencatatan resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara KPU dan Kemenag, khususnya penjaringan pemilih baru dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang terbuka demi mendukung kualitas penyelenggaraan Pemilu akan datang yang demokratis dan inklusif. Mesuji, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji jalin koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mesuji terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berlangsung di Kantor Kemenag Mesuji, pada hari Senin (21/7/2025) Simpang Pematang. Koordinasi lintas stakeholder ini sebagai komitmen KPU Mesuji dalam menyusun data pemilih yang valid, terbuka dan mutakhir untuk Pemilu yang akan datang. Ketua Divisi Rendatin Agus Sunanto menjelaskan bahwa data pernikahan usia dini merupakan referensi penting dalam menjaring calon pemilih baru. Sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat 10 PKPU Nomor 1 Tahun 2025, “Pemilih adalah WNI yang pada saat Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin”. “Data ini kami perlukan untuk memastikan bahwa pemilih baru dapat didaftarkan secara valid dan akurat. Ini adalah bagian dari prinsip pemutakhiran data yang akurat, mutakhir, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Agus. Kepala Kantor Kemenag Mesuji, Johan Yusuf, menyambut baik maksud kedatangan dari KPU Kabupaten Mesuji dan menyatakan kesiapannya dalam mendukung Pemutakhiran Data Pemilih. “Sepanjang sesuai regulasi dengan kewenangan kami, kami siap bersinergi,” ungkapnya. Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Darul Alipi, menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Mesuji. Mekanisme verifikasi ini dilakukan agar data yang disampaikan bersumber dari pencatatan resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara KPU dan Kemenag, khususnya penjaringan pemilih baru dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang terbuka demi mendukung kualitas penyelenggaraan Pemilu akan datang yang demokratis dan inklusif. (Hamzali)

KPU Kabupaten Mesuji Jalin Koordinasi Dengan Disdukcapil Untuk Validasi Data Kematian Pemilih

Mesuji, 16 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan koordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji yang berlangsung pada Rabu (16/07/2025). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Agus Sunanto, M.Pd., bersama Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Dwi Rahayuningsih, S.Kom., serta didampingi oleh jajaran staf. Koordinasi difokuskan pada pembaruan data penduduk yang telah meninggal dunia dan permintaan salinan Akta Kematian sebagai dokumen pendukung verifikasi data pemilih yang telah meninggal dunia. Selain itu, KPU juga melakukan pendalaman terkait data penduduk yang melakukan perpindahan domisili di wilayah Kabupaten Mesuji. Data tersebut menjadi penting dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB), agar tidak ada pemilih ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat dalam daftar. “Langkah ini kami tempuh sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa daftar pemilih yang disusun benar-benar valid, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap koordinasi ini memperkuat sinergi antara KPU dan Disdukcapil dalam menyongsong tahapan Pemilu yang akan datang,” ujar Agus Sunanto. Disdukcapil Kabupaten Mesuji menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kebutuhan data kependudukan yang diperlukan oleh KPU, termasuk mempercepat proses verifikasi dan pemberian data kematian secara berkala. Melalui kerja sama lintas lembaga ini, KPU Kabupaten Mesuji berharap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak pilih masyarakat tetap terlindungi, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan data pada saat penyelenggaraan pemilu. Dengan semakin eratnya kolaborasi antara KPU dan Disdukcapil, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Mesuji dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (ali)

KPU Kabupaten Mesuji Laksanakan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

Mesuji, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada hari Rabu (2/7), yang bertempat di Kantor KPU Mesuji, Jalan Za. Pagar Alam, Brabasan, Mesuji. Rapat pleno ini merupakan komitmen KPU dalam menyajikan data pemilih yang komprehensif, akurat, mutakhir dan terbuka, tentu dengan tetap menjaga kerahasiaan data. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji, Samingan, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran data pemilih merupakan wujud pelayanan hak konstitusional warga negara Indonesia, sebagaiamana diatur dalam undang-undang. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini sangat penting dalam menjaga hak masyarakat karna 1 hak pemilih dapat berpengaruh dalam perolehan suara, dan akan jadi masalah bagi yang berkepentingan” Sementara itu Ketua Divisi Rendatin Agus Sunanto M.Pd. menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Instansi terkait. Bahwa telah terjadi penambahan yang cukup signifikan dari DPT Pemilihan terakhir Tahun 2024 hingga Pleno PDPB Triwulan II. “Berdasarkan data, Jumlah DPT KPU Kabupaten Mesuji pada Pemilihan Tahun 2024 sebanyak 170.225 Pemilih. Angka ini mengalami penambahan dalam rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 menjadi laki-laki 89.009, perempuan 84211 total 173.220 Pemilih yang tersebar di tujuh Kecamatan dengan rincian yakni : Kecamatan Mesuji 17.783 Pemilih, Kecamatan Mesuji Timur 28.005 Pemilih, Rawa Jitu Utara 19.612 Pemilih, Way Serdang 36.222 Pemilih, Simpang Pematang 23.017 Pemilih, Panca Jaya 14.922 Pemilih, Tanjung Raya 33.659 Pemilih," terang Agus. “Penambahan Pemilih ini disebabkan oleh faktor alami perpindahan penduduk yang sifatnya dinamis, seperti pindah masuk, pindah keluar, data potensial seperti pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, dan pensiunan TNI/Polri. Hal ini menjadi tantangan bahwa pemutakhiran data harus dilakukan dengan valid dan berkelanjutan,” imbuhnya. Rapat pleno ini dihadiri oleh Stakeholder, baik dari Bawaslu, Polres Mesuji, Kodim 0426, Disdukcapil, dan Kesbangpol, yang turut menyampaikan masukan, dan saran sebagai penguatan sinergi lintas stakeholder dalam penyusunan data pemilih yang valid, mutakhir dan akurat. Terakhir Ketua KPU Mesuji mengajak kepada semua elemen masyarakat kabupaten Mesuji untuk proaktif dalam mengecek status data pemilih melalui kanal website yang telah disediakan KPU dan melaporkan jika terdapat perubahan data seperti meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status pekerjaan (TNI/Polri).