Berita Terkini

KPU Mesuji Laksanakan Pleno Terbuka DPS Tingkat Kabupaten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Mesuji Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Adzam, Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Rabu (05/04/2023 ). Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji beserta jajaran, Bawaslu Kabupaten Mesuji, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mesuji, Ketua beserta Anggota PPK se Kabupaten Mesuji, serta Partai politik tingkat kabupaten Mesuji. Rapat Pleno DPS dilakukan sesuai regulasi, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Mesuji dipimpin oleh Ketua divisi Perencanaan Data dan Informasi, Majeha S,Pd. Dimulai dengan Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPK Kecamatan Mesuji, dilanjutkan oleh PPK Mesuji Timur, PPK Rawa Jitu Utara, PPK Tanjung Raya, PPK Way Serdang, PPK Simpang Pematang, dan terakhir pembacaan DPHP oleh PPK Panca Jaya. Selanjutnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Mesuji diakhiri dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Mesuji untuk Pemilu tahun 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T. Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Mesuji adalah sebanyak 172.087 (Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Puluh Tujuh) pemilih yang terdiri dari 88.539 (Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan) pemilih Laki-laki dan 83.548 (Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Empat Puluh Delapan) pemilih Perempuan yang tersebar di 663 (Enam Ratus Enam Puluh Tiga) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 105 (Seratus Lima) Desa/Kelurahan dan 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Mesuji.

PPS Kabupaten Mesuji Laksanakan Rapat Pleno Terbuka DPHP

Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 105 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Jumat (31/03/2023). Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan setelah Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) menyelesaikan tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam mendata Pemilih Pemilu 2024 pada tanggal 12 Februari - 14 Maret 2023. Sesuai Surat Keputusan KPU  Nomor 27 Tahun 2023, peserta Rapat Pleno Terbuka di tingkat PPS adalah Pantarlih, Panwaslu Kelurahan/Desa, Perwakilan  Peserta Pemilu tingkat Kelurahan/Desa, serta Perangkat Kelurahan/Desa.

KPU Mesuji Laksanakan Agenda Follow Serentak Akun Medsos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan agenda follow serentak akun Media Sosial (Medsos) KPU Provinsi Lampung dan akun Medsos KPU Kabupaten Mesuji bersama badan Adhoc secara daring (dalam jaringan), Senin (27/02/2023). Agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat dinas KPU Provinsi Lampung Perihal Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Informasi dan Publikasi dalam rangka tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono, S.T, Kasubbag Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten Mesuji Yuliza Fitrianti, S.A.N., M.I.P., Admin Media Sosial KPU Kabupaten Mesuji Wahyu Hidayat serta PPK dan PPS se-Kabupaten Mesuji. Eko Sumarsono memberikan arahan kepada PPK dan PPS di Kabupaten Mesuji untuk meneruskan informasi kepada Pantarlih se-Kabupaten Mesuji. Badan Adhoc diharapkan untuk memfollow   Media Sosial resmi KPU RI, KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Mesuji sebagai sarana sosialisasi tahapan Pemilu serentak 2024.

KPU Mesuji Laksanakan Nonton Bersama Peluncuran Kirab Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan Nonton Bersama “Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara” di kantor KPU Kabupaten Mesuji, Selasa (14/02/2023). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia melalui live streaming di kanal Youtube KPU RI dengan mengundang stakeholder terkait. Di KPU Kabupaten Mesuji hadir ketua dan anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji beserta jajaran, tamu undangan dari Bawaslu Kabupaten Mesuji, Perwakilan Dandim 0426 Tulang Bawang, Perwakilan Polres Kabupaten Mesuji, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Mesuji serta partai politik di Kabupaten Mesuji. Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 ini dilaksanakan serentak melalui kegiatan Pengucapan deklarasi “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa” dan Pelepasan perjalanan bendera partai politik peserta Pemilu tahun 2024 dari 8 (Delapan) titik lokasi yaitu : KPU RI, KIP Aceh, KPU Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, KPU Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Utara, KPU Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan KPU Provinsi Papua. Ketua KPU Hasyim Asy’ari memimpin “Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara” dari kantor KPU RI yang terhubung secara daring (dalam jaringan) dengan tujuh titik peluncuran, yaitu di Provinsi Aceh, Kota Batam, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kabupaten Morotai, Provinsi NTT, dan Provinsi Papua. Hasyim menyampaikan bahwa kirab ini dimulai dari daerah sebagai simbol bahwa Pemilu tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tapi dimulai dari daerah. Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 ini diadakan melalui berbagai kegiatan yaitu : Perjalanan bendera partai politik peserta Pemilu tahun 2024 secara estafet antar provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan rute yang telah ditetapkan, Bendera partai politik peserta Pemilu tahun 2024 akan berada dalam satu kabupaten/kota selama 3 (tiga) sampai dengan 7 (tujuh) hari disesuaikan dengan kebutuhan sosialisasi dan kearifan lokal masing-masing daerah, Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 akan finish (berakhir) di Jakarta pada tanggal 26 November 2023.  Dengan adanya Kirab Pemilu tahun 2024 diharapkan dapat menyelaraskan pentingnya sosialisasi tentang partai politik peserta Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 untuk menyampaikan informasi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 serta memberikan pendidikan politik bagi pemilih secara langsung maupun tidak langsung.

KPU Mesuji Laksanakan Bimtek Verifikasi Faktual DPD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD di Hotel Adzam Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (08/02/2023). Pada kesempatan tersebut hadir Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T, Anggota KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I, Eko Sumarsono, S.T, Sururi Abdillah, S.E, serta Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji, Imani, S.Pd.I menyampaikan materi terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD kepada peserta yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Mesuji, Ketua PPK dan Anggota PPK yang membidangi divisi teknis se-Kabupaten Mesuji serta Ketua PPS di Kabupaten Mesuji yang wilayahnya menjadi sampel dukungan bakal calon anggota DPD.  Verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD di Kabupaten Mesuji ini akan dilaksanakan sampai tanggal 26 Februari 2023. Ada 795 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima) sampel yang akan diverifikasi faktual dari 11 bakal calon anggota DPD Lampung yang lulus verifikasi administrasi perbaikan kesatu yang tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Mesuji.

KPU Mesuji Laksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 9 Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota  kepada stakeholder di Hotel D’ Pilda Kecamatan Simpang Pematang, Rabu (1/02/2023). Kegiatan yang mengundang narasumber ketua Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung Antonius, M.IP ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris, Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Mesuji.  Turut hadir tamu undangan yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Mesuji, Forkopimda Kabupaten Mesuji, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mesuji, Organisasi Kemasyarakatan di kabupaten Mesuji, Organisasi Media di Kabupaten Mesuji, Organisasi Pemuda di Kabupaten Mesuji, Organisasi Wanita Kabupaten Mesuji, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Mesuji dan Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Mesuji. Dalam paparannya,  Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Lampung, Antoniyus, M.IP menyampaikan bahwa Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) tidak akan sukses tanpa partisipasi dan dukungan dari semua pihak, oleh sebab itu beliau berharap agar stakeholder dapat menyebarkan informasi Pemilu dan Pemilihan kepada masyarakat secara massif. Ditempat yang sama, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Mesuji, Eko Sumarsono, S.T juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dilakukan dengan tujuan  menyebarluaskan informasi Pemilu dan Pemilihan, meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu dan Pemilihan sehingga  meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kualitas dan kuantitas.