Berita Terkini

KPU Mesuji Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan membuka pendaftaran Calon Anggota Badan Ad Hoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 menggunakan Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)  dan  berlangsung dari tanggal 20 sampai dengan 29 November 2022 untuk  Pendaftaran calon anggota PPK, sedangkan untuk Pendaftaran calon Anggota PPS dimulai tanggal 18 sampai dengan 27 Desember 2022. Dalam paparannya di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Sabtu 19/11/2022,  Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono, ST menyampaikan bahwa  jumlah anggota PPK yang akan direkrut mencapai 35 Orang untuk 7 Kecamatan dengan komposisi 5 orang masing-masing Kecamatan. Sementara itu, jumlah anggota PPS yang akan direkrut mencapai 315 orang untuk mengisi 105 Desa di Kabupaten Mesuji  dengan Komposisi 3 orang per Desa.  Adapun  syarat-syarat menjadi calon anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Pasal 35 Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2022 adalah :  Warga Negara Indonesia; Berusia Paling Rendah 17 Tahun; Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengurus Partai Politik yang bersangkutan; Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS; Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika; Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau Sederajat; dan Tidak pernah di Pidana Penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap karena melakukan tindak Pidana yang diancam dengan Pidana Penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Pelamar harus melampirkan beberapa dokumen kelengkapan pendaftaran sebagai berikut : Fotokopi KTP Elektronik; Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Atas/Sederajat atau Ijazah Terakhir yang dilegalisir; Surat Pernyataan setia kepada Pancasila, UUD-1945, Bhinneka Tunggal Ika Dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945; Surat Pernyataan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; Surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik, atau surat keterangan dari Partai Politik bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik; Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Puskesmas, Rumah Sakit, atau Klinik yang memuat keterangan cek darah dan indikator tidak ada Komorbid, indikator Tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol; Surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan Narkotika; Surat Pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap karena melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan Pidana Penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Ditempat yang sama, ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, ST menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Mesuji membuka kesempatan yang luas bagi putra putri terbaik Kabupaten Mesuji yang memenuhi syarat untuk berpatisiasi aktif menjadi badan Ad Hoc penyenggara Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.  "Para pelamar dapat mendaftarkan diri lewat situs https://siakba.kpu.go.id seperti yang telah kita sosialisasikan sebelumnya. Apabila ada kendala dan sebagainya silahkan kunjungi helpdesk KPU Kabupaten Mesuji" tutup Ali Yasir.

KPU Mesuji Laksanakan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (16/11/2022). Dalam kesempatan tersebut  hadir Anggota KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I, Eko Sumarsono, S.T, Sururi Abdillah, S.E, Majeha, S.Pd serta Kasubbag Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten Mesuji, Yuliza Fitrianti, S.A.N., M.I.P. Rapat Pleno ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terhadap Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia.

KPU Mesuji Ikuti Bimtek Manajemen Risiko

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Substansi atas Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (15/11/2022). Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami ini dihadiri oleh  Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sururi Abdillah, Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten Mesuji. Pemaparan materi pertama tentang Manajemen Risiko Akuntabilitas dan Fraud oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Selanjutnya penyampaian materi Manajemen Risiko Substansi atas Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI. Materi terakhir adalah Teknis Penyusunan Risk Register dan Rencana Penanganan Risiko melalui google spreedsheet dan google studio. Kegiatan Bimtek ini diakhiri dengan pengisian Manajemen Risiko oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

KPU Mesuji Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabubaten Mesuji melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022 dengan tema "Pahlawanku Teladanku" di halaman kantor KPU Kabupaten Mesuji, Kamis (10/11/2022). Upacara ini diikuti oleh anggota KPU Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono, S.T, Sururi Abdillah, S.E, Majeha, S.Pd dan Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia S.Pd, serta para kasubbag dan staf KPU Kabupaten Mesuji. Bertindak sebagai pembina upacara adalah ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono, S.T. Dalam amanat nya beliau membacakan teks amanat menteri Sosial RI, bahwa hari pahlawan kiranya tidak sekedar diingat dan diperingati secara seremonial, namun lebih dari itu harus dapat mengambil makna yang terkandung di dalamnya.  Perjuangan dan pengorbanan para pahlawan diharapkan bisa menginspirasi dan memotivasi semua orang untuk meneruskan pembangunan dan mengisi kemerdekaan.

KPU Mesuji Ikuti Bimtek SIAKBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Uji Skenario dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (09/11/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini dalam rangka persiapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Mesuji, Eko Sumarsono, S.T., Kasubbag serta staf sub bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Mesuji. Pendaftaran Badan Ad Hoc Pemilu 2024 untuk PPK maupun PPS berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan secara manual, namun sekarang dilakukan secara online melalui sistem teknologi informasi yang berbasis web yaitu aplikasi SIAKBA yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia. KPU Kabupaten Mesuji telah memberikan informasi kepada masyarakat melalui media internal maupun media sosial terkait tata cara penggunaan aplikasi SIAKBA. Diharapkan masyarakat yang berminat untuk mendaftar dapat mempelajari penggunaan aplikasi tersebut.

KPU Mesuji Laksanakan Rakor Persiapan Verifikasi Faktual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verfikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Le'Man Hotel, 15 s.d 16 Oktober 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Mesuji, perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mesuji, unsur pimpinan dan narahubung Partai Politik (Parpol) se-Kabupaten Mesuji. Turut hadir Ketua dan anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten Mesuji. Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan rakor tersebut. Beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Mesuji akan melakukan Verifikasi Faktual, untuk itu parpol yang akan diverifikasi faktual agar menyiapkan semua syarat terkait kepengurusan dan keanggotaan parpol.  Disamping itu KPU Kabupaten Mesuji juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari Kecamatan dan perangkat desa terhadap pelaksanaan Verifikasi Faktual agar berjalan dengan baik dan lancar.  Adapun  narasumber pertama pada kesempatan tersebut adalah Imani, S.Pd.I (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji). Materi yang disampaikan terkait Metode Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Narasumber kedua oleh AKP Iwan Dharmawan, S.H, M.H (Kasat Intelkam Polres Mesuji). Dalam kesempatan tersebut beliau memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya adalah agar KPU berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kesehatan petugas penyelenggara Pemilu dan berkoordinasi dengan Kanwil Menkumham terkait warga Kabupaten Mesuji yang sedang menjalani hukuman. Pemateri terakhir adalah Bambang Wahyudi, S.Pd.I, S.H (Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji). Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Verifikasi Faktual.