Berita Terkini

KPU Mesuji Laksanakan FGD Terkait Tanggapan Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Adzam Brabasan, Tanjung Raya, Selasa (11/10/2022). Focus Group Discussion (FGD) ini dihadiri  oleh perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Mesuji terkait Tanggapan Masyarakat Pasca Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2004 . Dalam sambutanya,  Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T menyampaikan bahwa dalam waktu dekat KPU Kabupaten Mesuji akan melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum, oleh sebab itu diharapkan Partai Politik mempersiapkan kelengkapan terkait verifikasi tersebut. Ditempat yang sama, anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Emron Tolib, S.T, S.H selaku narasumber pertama menyampaikan bahwa terkait verifikasi faktual, Bawaslu Kabupaten Mesuji akan melakukan pengawasan melekat terhadap apapun yang dilakukan peserta dan penyelenggara Pemilu (KPU). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I selaku narasumber kedua dalam FGD ini menyampaikan bahwa terkait tanggapan masyarakat. KPU Kabupaten Mesuji akan selalu menyampaikan tanggapan masyarakat kepada partai politik sampai dengan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 dan Berita Acara tanggapan masyarakat di unggah di SIPOL. Adapun nama masyarakat yang namanya tercatut pada partai politik, kewenangan untuk menghapusnya ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik.

KPU Mesuji Laksanakan Rakor Bersama Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi terkait tanggapan masyarakat dan persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik hasil perbaikan bersama Bawaslu Kabupaten Mesuji di kantor KPU Kabupaten Mesuji, Kamis (29/09/2022). Hadir pada kesempatan tersebut Plh. Ketua KPU Kabupaten Mesuji Imani, Anggota KPU Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono, Sururi Abdillah dan  Majeha serta Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Mesuji. Turut hadir ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto, Anggota Bawaslu Imron Tholib dan staf Bawaslu Kabupaten Mesuji. Dalam paparannya,  Plh. Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Imani menyampaikan bahwa pada pelaksanaan tanggapan masyarakat KPU Kabupaten/Kota sifatnya hanya memfasilitasi yang nantinya akan diteruskan kepada KPU RI melalui aplikasi SIPOL, kemudian KPU RI akan mengirim surat kepada DPP Partai Politik untuk ditindaklanjuti. Ditempat yang sama, ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono juga menghimbau kepada seluruh stake holder terutama masyarakat umum untuk  memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai pengurus atau anggota Partai Politik. "Ada beberapa masyarakat yang melapor kepada KPU Kabupaten Mesuji bahwa namanya di catut sebagai anggota partai politik, maka kami berharap agar masyarakat mengakses web infopemilu.kpu.go.id untuk memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 atau tidak" jelas Eko Sms. Rapat koordinasi ini berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang  Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Keputusan KPU RI Nomor : 670/PL.01.1-SD/05/2022.

KPU Mesuji Ikuti Pendataan Tenaga Non ASN BKN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti acara pengarahan dan pembuatan akun pendataan tenaga Non ASN BKN yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring (dalam jaringan), Jumat (23/09/2022). Berdasarkan surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2329/SDM.06-SD/04/2022 disampaikan nama-nama tenaga Non ASN Sekretariat KPU Provinsi Lampung dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah terdaftar pada aplikasi pendataan Non ASN BKN. Sebagai tindak lanjutnya,Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Mesuji  yang namanya telah tercantum pada surat tersebut diatas mengikuti acara pengarahan dan pembuatan akun pendataan tenaga Non ASN BKN didampingi Kasubbag Hukum dan SDM Ismalizar, S.Sos, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Neli Ernawati, S.H serta staf pelaksana Subbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Mesuji Runi Melinasari, S.A.N. Dalam arahannya Subbag SDM KPU Provinsi Lampung memberikan arahan terkait tata cara pembuatan akun dan staf PPNPN diminta untuk segera melengkapi persyaratan pendataan tenaga Non ASN BKN.

KPU Mesuji Laksanakan Rakor DPB Periode September 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September Tahun 2022 di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Selasa (20/09/2022). Hadir pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T, Anggota KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I, Eko Sumarsono,S.T, Sururi Abdillah,S.E, Majeha, S.Pd dan Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia. Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode September tahun 2022 ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Mesuji, Dinas Kependudukan dan Pencataatan Sipil Kabupaten Mesuji, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mesuji, Partai Politik di Kabupaten Mesuji serta perwakilan  Desa Gedung Ram. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir menyampaikan bahwa DPB September ini akan menjadi DPB terakhir yang dilakukan setiap bulannya karena akan menjadi acuan proses Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 yang akan disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).  Hasil Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan diketahui dan ditetapkan dengan jumlah data pemilih bulan berjalan sebanyak 144.417 (Seratus Empat Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tujuh Belas) pemilih, yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa/Kelurahan, 7 (Tujuh) Kecamatan.

KPU Kabupaten Mesuji Ikuti Kegiatan Penyuluhan Produk Hukum dan KPU Lampung Awards 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Penyuluhan Produk Hukum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung di Hotel Swiss-Bell Bandar Lampung, Minggu (18/09/2022). Hadir pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, Anggota KPU Kabupaten Mesuji Imani, Eko Sumarsono, Sururi Abdillah, Majeha, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Mesuji Ismalizar. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesiapan KPU se-Provinsi Lampung dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.   Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan KPU Lampung Award. KPU Kabupaten Mesuji pada Tahun 2022 mendapatkan 3 (Tiga) penghargaan, yaitu :  1. Terbaik 2 (Dua) Operator Aplikasi Umum dan Logistik (SIMAK-BMN, SIRUP,       SILOG);  2. Terbaik 3 (tiga) Tindak Lanjut Data Ganda; 3. Terbaik 3 (Tiga) Satker Dengan Lingkungan Kantor Ternyaman.

KPU Mesuji Ikuti Rakor Divisi Sosdiklih dan Parmas di Manado

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Rapat Koordinasi  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU RI di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis-Sabtu (15-17/09/2022). Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota serta jajaran Sekretariat pengampu Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih se-Indonesia. KPU Kabupaten Mesuji diwakili oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Eko Sumarsono serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas Yuliza Fitrianti. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat membuka dan memberi kata sambutan menyampaikan bahwa informasi kepemiluan harus disampaikan secara luas, baik kepada peserta Pemilu maupun masyarakat. Beliau meminta peserta rakor yang berasal dari berbagai wikayah di tanah air untuk tetap mencermati hasil rakor secara tepat. Informasi yang diberikan harus mudah dipahami hingga mampu diaplikasikan dengan baik oleh khalayak. Adapun beberapa kesimpulan dari diskusi panel pada rakor tersebut adalah sebagai berikut : 1. Prinsip Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan merupakan Pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan, KPU adalah sebagai pusat kolaborasi multipihak. Dua Prinsip tersebut dilengkapi dengan Siparmas dan Indeks Partisipasi Masyarakat. 2. Penting untuk bekerja kolektif kolegial, anggota KPU harus Solid dalam mengambill langkah-langkah strategis 3. Untuk menjadi komunikator yang lebih baik, perlu melakukan research in advance, latar belakang usia, demografi, hingga media sosialnya, sapa audiens, call and response, berikan pertanyaan untuk memancing respon 4. Anak muda perlu dilibatkan dalam proses pemilu 2024, sehingga mereka tidak merasa hanya jadi obyek dan sumber suara  5. Beberapa cara untuk memerangi disinformasi adalah fact checking, literasi media dan Platform Invention 6. Perkaya konten pemilu, baik dari sisi siapa yang bicara, jenis konten, media,  segmentasi publik, harapan edukasi dan sosialisasi yang ingin dicapai.