KPU Mesuji Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengisian Lembar Kerja Evakuasi (LKE) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring (Dalam Jaringan), Kamis (04/08/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Dwi Rahayu Ningsih, Kasubbag Hukum dan SDM Ismalizar serta staf KPU Kabupaten Mesuji. Dalam paparannya, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Lampung Amrozie yang sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa semua menjadi agen dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Untuk mewujudkan birokrasi ideal yang sejalan dengan hakikat Reformasi Birokrasi, maka perlu dilakukan manajemen, penguatan dan peningkatan sebagaimana 8 (delapan) program aksi Reformasi Birokrasi yaitu : Manajemen Perubahan, Penguatan Pengawasan, Akuntabilitas Kinerja, Tata Laksana, Sistem manajemen ASN, Penguatan Peraturan Perundang-undangan, Penguatan Kelembagaan/Organisasi, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selengkapnya