Berita Terkini

989

KPU Mesuji Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengisian Lembar Kerja Evakuasi (LKE) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring (Dalam Jaringan), Kamis (04/08/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Dwi Rahayu Ningsih, Kasubbag Hukum dan SDM Ismalizar serta staf KPU Kabupaten Mesuji. Dalam paparannya, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Lampung Amrozie  yang sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa semua menjadi agen dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Untuk mewujudkan birokrasi ideal yang sejalan dengan hakikat Reformasi Birokrasi, maka perlu dilakukan manajemen, penguatan dan peningkatan sebagaimana 8 (delapan) program aksi Reformasi Birokrasi yaitu : Manajemen Perubahan, Penguatan Pengawasan, Akuntabilitas Kinerja, Tata Laksana, Sistem manajemen ASN, Penguatan Peraturan Perundang-undangan, Penguatan Kelembagaan/Organisasi, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.


Selengkapnya
1011

KPU Mesuji Laksanakan Pleno PDPB Periode Juli Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Juli tahun 2022 di ruang rapat KPU Kabupaten Mesuji, Selasa (02/08/2022). Rapat Pleno ini dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T dan dihadiri oleh semua anggota KPU Kabupaten Mesuji yaitu Imani, S.Pd.I,  Eko Sumarsono, S.T, Sururi Abdillah, S.E,  dan Majeha, S.Pd. Rapat Pleno KPU Kabupaten Mesuji menetapkan  Daftar Pemilih Hasil PDPB Periode bulan Juli Tahun 2022 adalah 151.357 (Seratus Lima Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh) pemilih yang tersebar di 601 (Enam Ratus Satu) TPS, 105 (Seratus Lima) Desa/Kelurahan dan 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Mesuji.


Selengkapnya
1137

KPU Mesuji Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula Di SMK Setia Bhakti

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas & SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono, ST melakukan kunjungan sekolah dalam rangka memberikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih terkait Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Pemilih Pemula di SMK Setia Bhakti,  Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Senin (01/08/2022). Kegiatan yang dilaksanakan pada saat  Upacara Bendera tersebut diikuti oleh seluruh Siswa/Siswi SMK Setia Bhakti Tanjung Raya.  Dalam sambutannya Eko Sumarsono menyampaikan bahwa Pemilu adalah untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota. Sedangkan Pemilihan yang dahulu disebut Pilkada adalah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati. Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, sedangkan Pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Sebagai calon pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti, diharapkan Siswa/Siswi  SMK Setia Bhakti dapat  berpartisipasi aktif sehingga menjadi Pemilih yang Cerdas dan Berdaulat.  Menjadi Pemilih Cerdas berarti memastikan sudah terdaptar dalam Daftar Pemilih, mempelajari visi, misi dan program kerja serta  latar belakang calon yang akan dipilih, menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar serta turut serta terlibat dalam tahapan pemilu dan pemilihan. Pemilih Berdaulat berarti memilih berdasarkan hati nurani dan bukan paksaan atau pengaruh orang lain.


Selengkapnya
1012

KPU Mesuji Laksanakan FGD PKPU 4 Tahun 2022 Bersama Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Forum Focus Group Discussion (FGD) PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu bersama Bawaslu Kabupaten Mesuji, Senin (01/08/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Mesuji ini dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir. Dalam kesempatan tersebut hadir semua anggota KPU Kabupaten Mesuji, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parhubmas) serta Operator SIPOL KPU Kabupaten Mesuji. “KPU dan Bawaslu perlu berdiskusi dalam hal proses Verifikasi Partai Politik agar tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik” ungkap ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji, Imani memandu jalannya kegiatan FGD. Dibantu dan didampingi oleh Kasubbag Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten Mesuji, Yuliza Fitrianti yang membacakan dan memaparkan PKPU 4 Tahun 2022. Diakhir acara disepakati bahwa KPU Kabupaten Mesuji dan Bawaslu Kabupaten Mesuji akan terus bekerja sama mensukseskan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.


Selengkapnya
1104

KPU Mesuji Lakukan Rakor Persiapan Pelaksanaan PKPU 4 Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Aula Perpustakaan Kabupaten Mesuji, Desa Brabasan, Jumat 29/7/2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Mesuji, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto,  Kabid Politik Dalan Negeri Badan Kesbangpol Kabupaten Mesuji Nopen Hariyono, dan Pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten Mesuji. Adapun Partai Politik tingkat Kabupaten Mesuji yang hadir tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDIP,  Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Indonesia Bangkit Bersatu,  Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Dalam sambutannya, ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, ST menyampaikan agar peserta Rakor dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga mampu memahami isi PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Ali Yasir juga berharap agar Partai Politik tidak mengganti Liaison Officer (LO) selama tahapan pemilu 2024 sehingga informasi bisa utuh dan lengkap diterima partai politik. "Kami berharap agar selama tahapan pemilu 2024 Partai Politik tidak  mengganti LO sehingga informasi tidak terputus dan secara utuh atau  lengkap dapat diterima Parpol"  ucap pria yang di sapa Acing ini. Ditempat yang sama, ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji Imani S.Pdi dalam paparannya menyampaikan bahwa untuk menjadi peserta pemilu 2024, Partai Politik  akan di verifikasi baik  secara administrasi maupun faktual  "Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu 2019 akan dilakukan verifikasi administrasi, sedangkan yang tidak memenuhi ambang batas 4% suara nasional  dan partai baru akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual" kata Imani. Dalam melakukan verifikasi, KPU Kabupaten Mesuji menggunakan data yang telah didaftarkan oleh partai politik melalui aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol)  yang terdiri atas dokumen parpol, kepengurusan , kantor dan anggota Partai Politik.


Selengkapnya
996

KPU Mesuji Ikuti Monitoring Kegiatan Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji diwakili oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Teknis dan Parhubmas) Yuliza Fitrianti, beserta staf Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Monitoring Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring (Dalam Jaringan), Rabu (27/07/2022). Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubbag Teknis KPU Provinsi Lampung ini dihadiri oleh semua Kasubbag Teknis dan Parhubmas KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.  Ismail As’ad selaku Kasubbag Teknis KPU Provinsi Lampung memberikan arahan bahwa KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung harus berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat terkait data Partai Politik yang sudah terdaftar atau belum. Disamping itu Sub Bagian Teknis juga harus berkoordinasi dengan Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi pada satuan kerja masing-masing berkaitan dengan anggaran pelaksanaan Rapat Koordinasi Verifikasi dengan Partai Politik di setiap KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya