Berita Terkini

1017

KPU Mesuji Terima Kunjungan Sekretaris KPU Provinsi Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menerima kunjungan dari Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, S.STP, M.Si di kantor KPU Kabupaten Mesui, Rabu (4/10/2023). Kunjungan tersebut disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T, Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Eko Sumarsono, S.T, Sururi Abdillah, S.E, Majeha, S.Pd, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji, Iklas Setia, S.Pd, Kasubbag beserta staf di lingkungan KPU Kabupaten Mesuji. Guna memastikan kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya melakukan monitoring kesiapan gudang KPU Kabupaten Mesuji pada penerimaan logistik Pemilu 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir mengatakan bahwa KPU Kabupaten Mesuji memiliki 2 (dua) titik lokasi yang menjadi gudang tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024, yaitu di Desa Brabasan dan Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya. Salah satu aspek kunci dalam manajemen logistik adalah penggunaan alat dukung teknologi. KPU telah menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Logistik (SILOG) yang memungkinkan pemantauan real-time tershadap pergerakan distribusi logistik dari penyedia ke Kabupaten/Kota. Kesiapan yang optimal KPU Kabupaten/Kota adalah kunci dalam menjalankan manajemen logistik yang efisien, ungkap Mashur dalam arahannya.


Selengkapnya
964

KPU Mesuji Laksanakan Sosialisasi Kampanye dan Dana Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melakukan Sosialisasi Kebijakan Kampanye dan Dana Kampanye untuk Pemilu serentak tahun 2024 di kantor KPU Kabupaten Mesuji, Senin (02/10/2023). Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah diterbitkannya regulasi serta kebijakan tentang Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T ini dihadiri oleh semua anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji, Bawaslu Kabupaten Mesuji serta partai politik di Kabupaten Mesuji. Pemateri pertama dalam kesempatan ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji Imani, S.Pd.I dengan materi Kebijakan Dana Kampanye Pemilu serentak tahun 2024. Beliau menyampaikan bahwa sesuai regulasi, peserta Pemilu wajib membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) pada Bank Umum. Dana Kampanye Pemilu yang berupa uang wajib ditempatkan pada RKDK sebelum digunakan untuk kegiatan Kampanye. Materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Mesuji Eko Sumarsono, S.T. dengan tema Kebijakan Kampanye Pemilu serentak tahun 2024. Dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 dijelaskan bahwa Kampanye Pemilu adalah Kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.  Dengan adanya Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye dan PKPU 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji ini diharapkan peserta Pemilu dapat mengetahui dan memahami aturan terkait Kampanye dan Dana Kampanye.


Selengkapnya
992

KPU Mesuji Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD  Kabupaten Mesuji untuk Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Mesuji, Sabtu (24/06/2023). Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir, S.T membuka kegiatan tersebut yang dihadiri oleh semua Anggota KPU Kabupaten Mesuji, yaitu Imani, S.Pd.I, Eko Sumarsono, S.T, Sururi Abdillah, S.E, Majeha, S.Pd, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji, Bawaslu Kabupaten Mesuji, serta Partai Politik di Kabupaten Mesuji.  Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah proses Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mesuji telah selesai dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.  KPU Kabupaten Mesuji kemudian menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mesuji untuk Pemilu Tahun 2024 kepada Bawaslu Kabupaten Mesuji dan Partai Politik di Kabupaten Mesuji yang hadir pada kesempatan tersebut.


Selengkapnya
1032

KPU Mesuji Laksanakan Rapat Pleno Penetapan DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Mesuji untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula Balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Rabu (21/06/2023). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji, PPK se Kabupaten Mesuji, Bawaslu Kabupaten Mesuji, Perwakilan Polres Kabupaten Mesuji, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji, Perwakilan Dandim 0426 Tulang Bawang, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mesuji, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mesuji, serta Partai Politik di Kabupaten Mesuji. Rapat Pleno tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Mesuji ditutup dengan penyerahan Berita Acara (BA) Kepada Stakeholder dan Partai Politik Kabupaten Mesuji yang hadir pada kesempatan tersebut. Adapun rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Mesuji untuk Pemilu Tahun 2024 adalah 169.997 (Seratus Enam Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh) pemilih yang tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan, 105 (Seratus Lima) Kelurahan/Desa, 663 (Enam Ratus Enam Puluh Tiga) TPS di Kabupaten Mesuji.


Selengkapnya
43

KPU Mesuji Laksanakan Rakor Bersama Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji di kantor KPU Kabupaten Mesuji, Kamis (08/06/2023). Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, Anggota KPU Kabupaten Mesuji Imani, Eko Sumarsono, Sururi Abdillah, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Bambang Wahyudi, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mesuji. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji, Imani menyampaikan bahwa Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD harus dipahami bersama. Secara hirarki tata tertib pengunjung pada pelaksanaan kegiatan Verifikasi Administrasi yang dibuat oleh KPU RI menjadi acuan bagi KPU Kabupaten Mesuji. Melalui rakor tersebut diharapkan dapat membangun kesepahaman persepsi antara KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mesuji. Penyamaan persepsi regulasi antara KPU dan Bawaslu merupakan Langkah dalam meminimalisir segala bentuk masalah yang akan muncul dikemudian hari.


Selengkapnya
984

KPU Mesuji Laksanakan Rakor Sosdiklih Parmas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) di kantor KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (24/05/2023).   Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji ini dihadiri oleh semua Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sekretariat KPU Kabupaten Mesuji, Ketua PPK dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Sosdiklih Parmas se-Kabupaten Mesuji.   Rakor tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu Tahun 2024 sesuai regulasi yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Mesuji, Eko Sumarsono, S.T berkesempatan menjadi pemateri pada kesempatan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa informasi tentang Pemilu harus disampaikan secara massif, untuk itu dibutuhkan kreatifitas sebagai salah satu upaya dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.   Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mesuji diharapkan mampu berperan membantu KPU Kabupaten Mesuji untuk menyampaikan informasi Pemilu dan Pemilihan, menyampaikan sosialisasi tentang jadwal, tahapan dan peraturan tentang kepemiluan, melaksanakan pendidikan pemilih secara berkelanjutan dan berkesinambungan kepada pemilih demi meningkatnya partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2024.


Selengkapnya