Berita Terkini

409

KPU Mesuji dan Kemenag Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Untuk Pernikahan Usia Dini

Mesuji, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji jalin koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mesuji terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berlangsung di Kantor Kemenag Mesuji, pada hari Senin (21/7/2025) Simpang Pematang. Koordinasi lintas stakeholder ini sebagai komitmen KPU Mesuji dalam menyusun data pemilih yang valid, terbuka dan mutakhir untuk Pemilu yang akan datang. Ketua Divisi Rendatin Agus Sunanto menjelaskan bahwa data pernikahan usia dini merupakan referensi penting dalam menjaring calon pemilih baru. Sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat 10 PKPU Nomor 1 Tahun 2025, “Pemilih adalah WNI yang pada saat Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin”. “Data ini kami perlukan untuk memastikan bahwa pemilih baru dapat didaftarkan secara valid dan akurat. Ini adalah bagian dari prinsip pemutakhiran data yang akurat, mutakhir, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Agus. Kepala Kantor Kemenag Mesuji, Johan Yusuf, menyambut baik maksud kedatangan dari KPU Kabupaten Mesuji dan menyatakan kesiapannya dalam mendukung Pemutakhiran Data Pemilih. “Sepanjang sesuai regulasi dengan kewenangan kami, kami siap bersinergi,” ungkapnya. Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Darul Alipi, menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Mesuji. Mekanisme verifikasi ini dilakukan agar data yang disampaikan bersumber dari pencatatan resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara KPU dan Kemenag, khususnya penjaringan pemilih baru dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang terbuka demi mendukung kualitas penyelenggaraan Pemilu akan datang yang demokratis dan inklusif. Mesuji, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji jalin koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mesuji terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berlangsung di Kantor Kemenag Mesuji, pada hari Senin (21/7/2025) Simpang Pematang. Koordinasi lintas stakeholder ini sebagai komitmen KPU Mesuji dalam menyusun data pemilih yang valid, terbuka dan mutakhir untuk Pemilu yang akan datang. Ketua Divisi Rendatin Agus Sunanto menjelaskan bahwa data pernikahan usia dini merupakan referensi penting dalam menjaring calon pemilih baru. Sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat 10 PKPU Nomor 1 Tahun 2025, “Pemilih adalah WNI yang pada saat Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin”. “Data ini kami perlukan untuk memastikan bahwa pemilih baru dapat didaftarkan secara valid dan akurat. Ini adalah bagian dari prinsip pemutakhiran data yang akurat, mutakhir, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Agus. Kepala Kantor Kemenag Mesuji, Johan Yusuf, menyambut baik maksud kedatangan dari KPU Kabupaten Mesuji dan menyatakan kesiapannya dalam mendukung Pemutakhiran Data Pemilih. “Sepanjang sesuai regulasi dengan kewenangan kami, kami siap bersinergi,” ungkapnya. Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Darul Alipi, menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Mesuji. Mekanisme verifikasi ini dilakukan agar data yang disampaikan bersumber dari pencatatan resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara KPU dan Kemenag, khususnya penjaringan pemilih baru dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang terbuka demi mendukung kualitas penyelenggaraan Pemilu akan datang yang demokratis dan inklusif. (Hamzali)


Selengkapnya
12

KPU Kabupaten Mesuji Jalin Koordinasi Dengan Disdukcapil Untuk Validasi Data Kematian Pemilih

Mesuji, 16 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan koordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji yang berlangsung pada Rabu (16/07/2025). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Mesuji, Agus Sunanto, M.Pd., bersama Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Dwi Rahayuningsih, S.Kom., serta didampingi oleh jajaran staf. Koordinasi difokuskan pada pembaruan data penduduk yang telah meninggal dunia dan permintaan salinan Akta Kematian sebagai dokumen pendukung verifikasi data pemilih yang telah meninggal dunia. Selain itu, KPU juga melakukan pendalaman terkait data penduduk yang melakukan perpindahan domisili di wilayah Kabupaten Mesuji. Data tersebut menjadi penting dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB), agar tidak ada pemilih ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat dalam daftar. “Langkah ini kami tempuh sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa daftar pemilih yang disusun benar-benar valid, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap koordinasi ini memperkuat sinergi antara KPU dan Disdukcapil dalam menyongsong tahapan Pemilu yang akan datang,” ujar Agus Sunanto. Disdukcapil Kabupaten Mesuji menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kebutuhan data kependudukan yang diperlukan oleh KPU, termasuk mempercepat proses verifikasi dan pemberian data kematian secara berkala. Melalui kerja sama lintas lembaga ini, KPU Kabupaten Mesuji berharap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak pilih masyarakat tetap terlindungi, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan data pada saat penyelenggaraan pemilu. Dengan semakin eratnya kolaborasi antara KPU dan Disdukcapil, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Mesuji dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (ali)


Selengkapnya
405

KPU Kabupaten Mesuji Laksanakan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

Mesuji, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada hari Rabu (2/7), yang bertempat di Kantor KPU Mesuji, Jalan Za. Pagar Alam, Brabasan, Mesuji. Rapat pleno ini merupakan komitmen KPU dalam menyajikan data pemilih yang komprehensif, akurat, mutakhir dan terbuka, tentu dengan tetap menjaga kerahasiaan data. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji, Samingan, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran data pemilih merupakan wujud pelayanan hak konstitusional warga negara Indonesia, sebagaiamana diatur dalam undang-undang. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini sangat penting dalam menjaga hak masyarakat karna 1 hak pemilih dapat berpengaruh dalam perolehan suara, dan akan jadi masalah bagi yang berkepentingan” Sementara itu Ketua Divisi Rendatin Agus Sunanto M.Pd. menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Instansi terkait. Bahwa telah terjadi penambahan yang cukup signifikan dari DPT Pemilihan terakhir Tahun 2024 hingga Pleno PDPB Triwulan II. “Berdasarkan data, Jumlah DPT KPU Kabupaten Mesuji pada Pemilihan Tahun 2024 sebanyak 170.225 Pemilih. Angka ini mengalami penambahan dalam rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 menjadi laki-laki 89.009, perempuan 84211 total 173.220 Pemilih yang tersebar di tujuh Kecamatan dengan rincian yakni : Kecamatan Mesuji 17.783 Pemilih, Kecamatan Mesuji Timur 28.005 Pemilih, Rawa Jitu Utara 19.612 Pemilih, Way Serdang 36.222 Pemilih, Simpang Pematang 23.017 Pemilih, Panca Jaya 14.922 Pemilih, Tanjung Raya 33.659 Pemilih," terang Agus. “Penambahan Pemilih ini disebabkan oleh faktor alami perpindahan penduduk yang sifatnya dinamis, seperti pindah masuk, pindah keluar, data potensial seperti pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, dan pensiunan TNI/Polri. Hal ini menjadi tantangan bahwa pemutakhiran data harus dilakukan dengan valid dan berkelanjutan,” imbuhnya. Rapat pleno ini dihadiri oleh Stakeholder, baik dari Bawaslu, Polres Mesuji, Kodim 0426, Disdukcapil, dan Kesbangpol, yang turut menyampaikan masukan, dan saran sebagai penguatan sinergi lintas stakeholder dalam penyusunan data pemilih yang valid, mutakhir dan akurat. Terakhir Ketua KPU Mesuji mengajak kepada semua elemen masyarakat kabupaten Mesuji untuk proaktif dalam mengecek status data pemilih melalui kanal website yang telah disediakan KPU dan melaporkan jika terdapat perubahan data seperti meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status pekerjaan (TNI/Polri).


Selengkapnya
11

KPU Kabupaten Mesuji Ikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Secara Daring

Mesuji, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Mesuji pada Rabu (25/06/2025). Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola informasi publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh antusias dan diikuti secara interaktif oleh seluruh peserta. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas jajaran KPU dalam mengelola informasi publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja KPU mampu memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel. Hal tersebut sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. KPU RI menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab lembaga kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antarjenjang KPU dalam pelaksanaan layanan informasi publik. KPU Kabupaten Mesuji turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut dengan menghadirkan jajaran staf dan pejabat terkait. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Mesuji, Nuti Mistiani. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Mesuji dalam mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik di tingkat daerah. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian terhadap materi yang disampaikan oleh narasumber dari KPU RI. Diskusi dan tanya jawab juga dilakukan untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap mekanisme pelayanan informasi publik. Dalam sosialisasi tersebut, KPU RI juga menekankan pentingnya profesionalisme dan keterbukaan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Lembaga penyelenggara pemilu diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi salah satu aspek yang ditekankan dalam kegiatan ini. KPU RI mendorong setiap satuan kerja untuk mengoptimalkan layanan digital dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik dapat dilakukan lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan. Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan paparan mengenai regulasi dan pedoman teknis pelayanan informasi publik. Para peserta diperkenalkan dengan berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh KPU RI dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi KPU daerah untuk mengembangkan sistem pelayanan informasi yang lebih baik. Narasumber juga menekankan pentingnya sinergi antara bagian kehumasan dan PPID dalam melaksanakan tugasnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan institusional KPU dalam mewujudkan prinsip keterbukaan. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, KPU Kabupaten Mesuji optimistis dapat memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya. Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Mesuji untuk memperkuat tata kelola informasi publik di daerah. Ke depan, KPU Kabupaten Mesuji akan terus berupaya memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.   (ali)


Selengkapnya
1036

KPU Mesuji Terima Penyampaian Tim Kampanye Pasangan Calon Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menerima Penyampaian Tim Kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari petugas penghubung pasangan calon, Selasa (24/11/2024). Jadwal Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan digelar selama 60 (Enam Puluh) hari, yaitu mulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.


Selengkapnya
1013

KPU Mesuji Mengikuti Deklarasi Kampanye Damai Bersama Bawaslu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji Ali Yasir, S.T. dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Imani, S.Pd.I mengikuti Deklarasi Kampanye Damai dengan tema “Bersama Bawaslu Sukseskan Pilkada Damai dan Demokratis” yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Mesuji, Selasa (24/09/2024)


Selengkapnya